Kapan Waktu Terbaik Bayar Zakat Fitrah? Simak Penjelasannya

Kapan Waktu Terbaik Bayar Zakat Fitrah? Simak Penjelasannya

Mira Rachmalia - detikJatim
Kamis, 13 Mar 2025 02:31 WIB
Ilustrasi Zakat Fitrah
Ilustrasi Zakat Fitrah, simak waktu Terbaik Melaksanakannya Zakat Foto: Getty Images/iStockphoto/All_About_Najmi
Surabaya -

Itu Zakat fitrah adalah salah satu ibadah di bulan Ramadan yang wajib dijalankan umat muslim. Zakat berasal dari bentuk kata "zaka" yang berarti suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang. Dinamakan zakat, karena di dalamnya terkandung harapan untuk memperoleh berkah, membersihkan jiwa dan memupuknya dengan berbagai kebaikan.

Makna dan kandungan zakat tercantum dalam beberapa ayar Al-Qur'an. Salah satunya pada surat At- Taubah ayat 103

خُذۡ مِنۡ أَمۡوَٰلِهِمۡ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمۡ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيۡهِمۡ ۖ إِنَّ صَلَٰوتَكَ سَكَنٞ لَّهُمۡ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Artinya: Ambillah zakat dari harta mereka guna membersihkan dan menyucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui (QS At-Taubah: 103).

Makna tumbuh dalam arti zakat menunjukkan bahwa mengeluarkan zakat bisa menumbuhkan dan mengembangkan harta. Selain itu, menunaikan zakat juga mampu menumbuhkan pahala.

ADVERTISEMENT

Makna suci dalam zakat menunjukkan bahwa zakat adalah mensucikan jiwa dari kejelekan, kebatilan dan pensuci dari dosa-dosa.

Siapa yang wajib Membayar Zakat Fitrah?

Mengutip dari berbagai sumber, Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.

Umat muslim yang diwajibkan membayar zakat fitrah adalah yang telah mencapai usia baligh (dewasa) dan berakal. Selain itu, hanya umat muslim yang memiliki kelebihan harta yang diwajibkan membayar zakat fitrah. Yaitu mereka yang telah mampu memenuhi kebutuhan hidup dasarnya dan keluarganya, serta memiliki lebih dari itu, diwajibkan untuk membayar zakat fitrah.

Waktu membayar zakat Fitrah

Zakat fitrah harus dikeluarkan sebelum waktu salat Idul Fitri atau pada saat menjelang hari raya Idul Fitri. Membayar zakat fitrah pada waktu yang ditentukan sangat penting, karena jika zakat fitrah tidak dikeluarkan pada waktu yang telah ditetapkan, maka zakat tersebut tidak dianggap sah sebagai zakat fitrah dan harus dikeluarkan sebagai sedekah atau infak biasa.

Beberapa ulama mengelompokkan waktu pembayaran zakat pada lima kategori. Mengutip berbagai sumber, berikut waktu rinciannya:

  • Pertama, waktu harus, yaitu zakat fitrah dibayarkan bermula dari awal bulan Ramadhan sampai akhir bulan Ramadhan.
  • Kedua, waktu wajib, yaitu zakat fitrah setelah matahari terbenam pada akhir bulan Ramadhan (malam takbiran Idul Fitri).
  • Ketiga, waktu afdhal, yaitu zakat fitrah dibayar setelah melaksanakan shalat subuh pada hari akhir Ramadhan sampai sebelum mengerjakan shalat idul fitri.
  • Keempat, waktu makruh, yaitu membayar zakat fitrah dilaksanakan waktunya di shalat Idul Fitri sehingga sebelum terbenam matahari.
  • Kelima, waktu haram, yaitu setelah matahari terbenam pada hari raya Idul Fitri.

Selain itu empat mahzab yang diakui dalam ajaran islam juga memiliki pendapat berbeda terkait waktu terbaik dalam membayar zakat. Berikut rinciannya:

1. Mazhab Imam Hanafi,

Mazhab Imam Hanafi tidak mensyaratkan zakat fitrah memiliki nisab yang tetap dalam jangka waktu tertentu sebagaimana pada zakat yang lain. Namun, ada waktu yang dianjurkan untuk melaksanakan zakat fitrah menurut mazhab Hanafi adalah sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Mazhab Hanafi tidak mempersyaratkan pula zakat fitrah hanya untuk yang telah berusia baligh dan berakal sehat. Karenanya, kanak-kanak dan orang gila sekalipun tetap harus dibayarkan zakat fitrahnya.


2. Mazhab Hambali.

Menurut pendapat mazhab Hambali, bahwa zakat fitrah diwajibkan bagi setiap muslim yang memiliki makanan melebihi porsi satu hari raya penuh untuk disantap sendiri bersama keluarganya.

Sedangkan, waktu pembayaran zakat fitrah menurut mazhab Hambali adalah dimulai dari sejak matahari terbenam pada hari terakhir puasa Ramadhan. Bagi umat muslim yang mau membayar zakat dua hari sebelum salat Idul Fitri, diperbolehkan menurut Mahzab Hambali, dengan catatan tidak melewati pelaksanaan Salat Idul Fitri. Penyerahan zakat setelah salat Idul Fitri hukumnya makruh. Pelaksanan bisa menjadi haram bila dilaksanakan lewat dari momen idul fitri.


3. Mazhab Syafi'i

Pemahaman Mazha Syafi'i, diadopsi mayoritas muslim di Indonesia. Adapun waktu membayar zakat fitrah menurut mazhab Syafi'i adalah bagian terakhir Ramadhan dan bagian awal Syawal. Waktu yang paling (waktu afdhal) bayar zakat dianjurkan adalah setelah pelaksanaan shalat subuh pada hari Idul Fitri hingga sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.


Hukum membayar zakat fitrah setelah shalat Idul Fitri hingga pada hari Idul Fitri menurut mazhab Syafi'i adalah makruh. Kecuali ada alasan yang memperkenankan seperti tidak juga menemukan orang yang berhak menerima zakat tersebut.


4. Mazhab Maliki.

Berdasarkan pemahaman mazhab Maliki diharamkan menunda pembayaran zakat fitrah dari hari idul fitri, tetapi kewajibannya tidak gugur meski waktunya sudah lewat untuk bayar zakat.
Bentuk zakat fitrah yang dikeluarkan berupa bahan makanan pokok yang biasa dimakan oleh masyarakat setempat.

itu dia detikers informasi terkait waktu terbaik membayar zakat fitrah menurut para ulama. Seiring perkembangan teknologi, saat ini membayar zakat semakin mudah. Manfaatkan hal ini untuk membayar zakat tepat waktu. Semoga bermanfaat.




(ihc/ihc)


Hide Ads