Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap muslim yang mampu, yang harus ditunaikan mulai bulan Ramadan hingga sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Zakat ini berfungsi sebagai penyucian diri bagi orang yang berpuasa sekaligus sebagai bentuk kepedulian sosial kepada mereka yang berhak menerimanya.
Syarat Wajib Zakat Fitrah
Dilansir dari detikHikmah, seseorang diwajibkan membayar zakat fitrah apabila memenuhi syarat berikut:
- Beragama Islam - Zakat fitrah hanya diwajibkan bagi muslim.
- Memiliki kelebihan makanan - Setelah memenuhi kebutuhan pokok diri sendiri dan keluarga pada Hari Raya Idul Fitri.
- Masih hidup hingga matahari terbenam di akhir Ramadhan - Jika seseorang meninggal sebelum waktu ini, maka zakat fitrahnya tidak diwajibkan.
Kelompok yang Tak Wajib Membayar Zakat Fitrah
Meskipun zakat fitrah diwajibkan bagi setiap Muslim, ada beberapa golongan yang dikecualikan. Merujuk pada buku Zakat, Infak, Sedekah karya Gus Arifin, berikut adalah kelompok yang tidak wajib membayar zakat fitrah:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Orang yang tidak memiliki sisa makanan setelah kebutuhan dasar terpenuhi
- Non-muslim
- Seseorang yang wafat sebelum matahari terbenam pada hari terakhir Ramadan
- Orang yang baru masuk Islam setelah matahari terbenam di hari terakhir Ramadan
- Bayi yang lahir setelah matahari terbenam pada hari terakhir Ramadan
- Tanggungan istri yang baru dinikahi setelah matahari terbenam pada hari terakhir Ramadan
Siapa Saja Penerima Zakat Fitrah?
Dalam buku Rahasia Puasa & Zakat karya Muhammad Al-Baqir, disebutkan bahwa zakat fitrah wajib diberikan kepada delapan golongan penerima zakat (mustahik), yaitu:
- Fakir - Mereka yang tidak memiliki harta atau penghasilan sama sekali.
- Miskin - Orang yang memiliki penghasilan tetapi tidak mencukupi kebutuhan dasar.
- Amil Zakat - Orang yang bertugas mengelola dan mendistribusikan zakat.
- Mualaf - Orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan dukungan dalam keimanannya.
- Riqab (Hamba Sahaya) - Budak yang ingin membebaskan diri melalui perjanjian tertentu.
- Gharim - Orang yang terlilit utang demi kebutuhan mendesak, bukan untuk maksiat.
- Fi Sabilillah - Mereka yang berjuang di jalan Allah tanpa menerima gaji dari negara atau lembaga resmi.
- Ibnu Sabil - Musafir yang mengalami kesulitan dalam perjalanannya, selama perjalanan tersebut bukan untuk maksiat.
Hukum Zakat Fitrah bagi Orang yang Meninggal Dunia
Mengacu pada situs resmi BAZNAS Kabupaten Banyuasin, zakat fitrah diwajibkan bagi Muslim yang masih hidup hingga matahari terbenam pada malam Idul Fitri. Oleh karena itu:
- Jika seseorang meninggal sebelum matahari terbenam pada hari terakhir Ramadan, zakat fitrah tidak wajib ditunaikan atas namanya.
- Jika wafat setelah matahari terbenam, zakat fitrah tetap wajib dan harus dibayarkan oleh ahli warisnya.
Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu, dengan tujuan untuk menyucikan diri dan membantu mereka yang membutuhkan. Namun, ada beberapa kelompok yang tidak diwajibkan membayar zakat, terutama mereka yang tidak memenuhi syarat wajib zakat. Selain itu, bagi seseorang yang wafat setelah matahari terbenam pada akhir Ramadan, zakat fitrahnya tetap harus dibayarkan oleh keluarganya.
Dengan memahami ketentuan ini, diharapkan umat Islam dapat lebih sadar akan kewajibannya dan menunaikan zakat fitrah dengan tepat waktu serta sesuai syariat.
Artikel ini telah tayang di detikHikmah. Baca selengkapnya di sini!
(dpw/gsp)