Zakat adalah ibadah yang wajib dilaksanakan oleh umat muslim saat bulan Ramadan. Tidak ada batasan usia untuk seseorang dalam menunaikan rukun islam yang satu ini, sehingga seluruh umat islam yang mampu ,dalam arti tercukupi sandang, pangan dan papannya, wajib menunaikannya.
Dalam menunaikan zakat, wajib zakat atau muzakki tidak harus melakukannya sendiri atau dengan kata lain dapat diwakilkan. Maka dari itu, dalam sebuah keluarga, tidak jarang orang tua mewakili anaknya untuk mengumpulkan zakat kepada amil zakat (orang yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat).
Apapun ibadahnya, hal yang paling utama harus dilakukan adalah niat, termasuk dalam ibadah zakat. Maka dari itu, berikut ini merupakan niat zakat fitrah yang bisa dibacakan jika ingin meniatkan zakat tersebut untuk anak, baik laki-laki maupun perempuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Niat zakat fitrah untuk :
Anak laki-laki
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an waladii ... fardhan lillaahi ta'aalaa
"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku.... (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta'âlâ."
Anak perempuan
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an bintii ... fardhan lillaahi ta'aalaa
"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku.... (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta'âlâ."
Demikianlah uraian mengenai niat zakat fitrah untuk anak. Semoga bermanfaat!
Artikel ini ditulis oleh Rusmasiela Mewipiana Presilla peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(nor/nor)