8 Golongan Penerima Zakat Fitrah, Siapa Saja?

Infografis

8 Golongan Penerima Zakat Fitrah, Siapa Saja?

Tim detikHikmah - detikHikmah
Senin, 30 Des 2024 06:30 WIB
zakat
Foto: Tim detikHikmah
Jakarta - Harta zakat yang telah terkumpul bisa didistribusikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya. Orang yang berhak menerima zakat disebut mustahik. Sebagai agama yang sempurna, Islam sampai menetapkan siapa saja mustahik ini agar harta zakat dapat benar-benar bermanfaat.
(dvs/dvs)
Simak Video "BAZNAS RI Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2024 Rp 45 Ribu"
[Gambas:Video 20detik]

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads