Jakarta - Harta zakat yang telah terkumpul bisa didistribusikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya. Orang yang berhak menerima zakat disebut mustahik. Sebagai agama yang sempurna, Islam sampai menetapkan siapa saja mustahik ini agar harta zakat dapat benar-benar bermanfaat.
(dvs/dvs)
Infografis
8 Golongan Penerima Zakat Fitrah, Siapa Saja?
Senin, 30 Des 2024 06:30 WIB
Infografis Lainnya
Infografis Hikmah
Infografis Hikmah
Infografis Hikmah
[Gambas:Video 20detik]












































Komentar Terbanyak
Eks Menag Kritik Rencana War Tiket Haji Kemenhaj
Polling: Kemenhaj Wacanakan 'War Tiket' untuk Berangkat Haji, Kamu Setuju?
Diskusi Seru DPR dan Kemenhaj soal Strategi Pangkas Antrean Jemaah Haji