Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bangli 2024 diprediksi hanya akan diisi dua pasangan calon (paslon) dari unsur partai politik (parpol). Sejauh ini, PDIP salah satu partai yang dipastikan bisa mengusung calon sendiri jika melihat raihan kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli.
Ketua KPU Bangli I Kadek Adiawan menjelaskan parpol maupun gabungan parpol yang mengusung pasangan calon bupati-wakil minimal mengantongi 20 persen kursi di legislatif. Sementara, jumlah kursi di DPRD Bangli adalah 30 kursi.
"Bicara konfigurasi, dari persentase, parpol minimal meraih minimal 20 persen kursi DPRD. Kami melihat pemetaan dulu ya karena secara resmi kan belum ditetapkan. Tapi secara pemetaan memang perolehan kursi masing-masing partai sudah kami lihat," kata Adiawan saat diwawancarai di Kantor KPU Bangli, Kamis (4/4/2024).
Adiawan menegaskan KPU Bangli memang belum menetapkan calon DPRD terpilih 2024-2029 berdasarkan hasil Pemilu 2024. Namun, jika dilihat dari pemetaan raihan kursi masing-masing parpol, PDIP dipastikan dapat mengusung calon sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun peta perolehan kursi masing-masing parpol di Bangli hasil Pemilu 2024, yakni PDIP masih mendominasi dengan 20 kursi. Disusul Partai Golkar dengan lima kursi, Demokrat dua kursi, NasDem dua kursi, dan Gerindra satu kursi.
Dari hasil tersebut, pasangan calon lainnya berpotensi diusung oleh gabungan parpol. Sebab, ada empat parpol lainnya yang belum mampu mengantongi minimal 20 persen kursi di DPRD.
Mereka bisa mengusung calon jika partai tersebut berkoalisi untuk terpenuhinya syarat 20 persen kursi tersebut. Golkar misalnya, yang baru bisa mendistribusikan 5 kursi di DPRD, belum memenuhi syarat minimal 20 persen. Sehingga partai berlambang beringin itu punya peluang bergabung dengan partai lain untuk bisa mengusung calon.
"Jadi hanya ada dua bakal paslon yang akan maju dari parpol. Anggap Golkar, harus mengambil satu partai dari 5 kursi agar menjadi total 6 kursi, minimal sesuai syarat," jelas Adiawan.
"Misalnya berkoalisi dengan Gerindra yang satu kursi. Nah, dua partai lain (Demokrat-Hanura) sudah tidak bisa mengusung calon, kurang untuk mencapai enam kursi," bebernya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai PDIP Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, menegaskan partainya menjadi satu-satunya yang berpeluang mengusung bakal calon bupati-wakil bupati Bangli tanpa harus berkoalisi.
"Dari total 30 kursi (DPRD), PDIP meraup 20 kursi. Meningkat empat kursi dari perolehan di Pemilu 2019. Jadi, PDIP satu-satunya yang mengusung calon sendiri, tanpa berkoalisi," imbuhnya.
Meski begitu, Sedana Arta menegaskan tetap berpegang pada mekanisme partai. Menurutnya, partai besutan Megawati Soekarnoputri itu segera menggelar rapat untuk memantapkan calon-calon yang bakal bertarung pada pemilihan gubernur maupun bupati/wali kota.
(hsa/hsa)