Ramai-ramai Saksi Ganjar-Mahfud Tolak Hasil Rekapitulasi Suara Pilpres 2024

Round Up

Ramai-ramai Saksi Ganjar-Mahfud Tolak Hasil Rekapitulasi Suara Pilpres 2024

Tim detikBali - detikBali
Selasa, 05 Mar 2024 08:14 WIB
Ganjar Pranowo dan Mahfud Md hadir di Kampanye Akbar di Semarang.
Paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md. (Foto: tangkap layar YouTube Ganjar Pranowo)
Denpasar - Saksi dari paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md di Bali ramai-ramai menolak hasil rapat pleno rekapitulasi suara Pilpres 2024. Mereka menyebut pemilu kali ini penuh kecurangan.

Setidaknya saksi dari empat daerah di Bali yang sudah menyatakan menolak hasil rekapitulasi di tingkat kabupaten, yakni di Gianyar, Karangasem, Badung, dan Denpasar. Mereka enggan menandatangani berita acara rekapitulasi penghitungan suara oleh KPU.

"Saksi paslon (pasangan calon) nomor 03 tidak tanda tangan, mereka mengajukan keberatan dan protes," kata Komisioner KPU Bali, I Gede John Darmawan, di Denpasar, Senin (4/3/2024).

John memastikan keberatan saksi dari Ganjar-Mahfud tidak akan memengaruhi proses penghitungan suara oleh KPU di kabupaten/kota. Penghitungan suara tetap sah meski mereka tidak meneken berita acara.

Sebelumnya, rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di Badung, Bali, pada Minggu (3/3/2024) diwarnai dengan penolakan dari saksi Ganjar-Mahfud. Para saksi itu enggan menandatangani berita acara hasil perolehan suara pemilihan presiden dan wakil presiden.

Ada beberapa poin alasan penolakan. Salah satunya, penyaluran bantuan sosial (bansos) oleh Presiden Joko Widodo yang dianggap sebagai kecurangan dalam Pilpres 2024 yang sistematis, terstruktur, dan masif.

Sementara di Denpasar, saksi Ganjar-Mahfud menolak hasil rekapitulasi itu karena Gibran Rakabuming Raka disebut bermasalah sejak pencalonan.

"Kalau alasannya yang disampaikan pada form kejadian khusus yang kami terima dengan proses pencalonan atau pendaftaran paslon yang menurut mereka belum sesuai regulasi," kata Ketua KPU Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggraeni.

Nantinya, lanjut Sekar, form kejadian khusus tersebut akan disampaikan ke KPU Bali untuk ditindaklanjuti.
"Kalau dari saksi yang hadir tadi mereka tidak bersedia tanda tangan karena memang regulasi terkait pencalonan (Gibran) itu tidak sesuai," jelasnya.

Koster Sebut Tak Ada Instruksi

Ketua Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar Pranowo-Mahfud Md Bali, Wayan Koster, buka suara terkait sejumlah saksi yang menolak penghitungan suara oleh KPU. Menurut dia, tak ada instruksi dari PDI Perjuangan agar saksi menolak rekapitulasi penghitungan suara oleh KPU Gianyar, Karangasem, dan Badung.

"Tidak ada instruksi (penolakan penghitungan suara), itu (penolakan penghitungan suara) tergantung situasi di lapangan, sesuai pengamatan saksi dan pihak terkait," kata Gubernur Bali 2018-2023 kepada detikBali, Senin (4/3/2024).

Menurut Koster, penolakan dari saksi Ganjar-Mahfud tidak akan memengaruhi perolehan suara kandidat lain seperti pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka maupun Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. "Tidak ada masalah," tutur Ketua DPD PDIP Bali tersebut.

Perolehan suara pasangan Prabowo-Gibran di Pulau Dewata -merujuk real count KPU per 2 Maret 2024- masih unggul dengan 52,92%. Sedangkan, Ganjar-Mahfud hanya mengantongi 43,85%, dan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar 3,23%.


(dpw/nor)

Hide Ads