Ketua KPU Bali Heran Semua Saksi Ganjar-Mahfud Tolak Hasil Rekapitulasi

Ketua KPU Bali Heran Semua Saksi Ganjar-Mahfud Tolak Hasil Rekapitulasi

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Selasa, 05 Mar 2024 15:44 WIB
Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan di kantor KPU Bali, Selasa (5/3/2024). dok. Rizki Setyo
Foto: Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan di kantor KPU Bali, Selasa (5/3/2024). (Rizki Setyo Samudero/detikBali)
Denpasar -

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan buka suara terkait saksi pasangan calon (paslon) nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang ramai-ramai menolak menandatangani hasil pleno rekapitulasi Pilpres 2024 tingkat kabupaten/kota.

"Yang jelas di situ saya lihat beberapa kok sama polanya, kalau menurut saya yang namanya saksi adalah yang menyaksikan di tempat itu yang disampaikan adalah kesaksian di tempat itu," kata Lidartawan di kantor KPU Bali, Selasa (5/3/2024).

Lidartawan mempertanyakan alasan saksi Ganjar-Mahfud yang tidak relevan. Malah, mantan Ketua KPU Bangli itu heran informasi yang ia terima alasannya hampir sama terkait regulasi pencalonan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menurut informasi katanya sama semua, nggak tahu ada perintah atau apa. Kalau sama kan mestinya di sini pengamatannya apa, di (kabupaten) sini apa. Saksi itu yang menyaksikan, mestinya yang dikomentari apa yang terjadi di tempat dia menyaksikan," jelas Lidartawan.

Meski begitu, Lidartawan menegaskan para saksi itu menolak menandatangani berita acara bukan menolak hasil rekapitulasi.

ADVERTISEMENT

"Mereka menolak menandatangani berita acara ya, nggak ada menolak hasil," tegasnya.

Lidartawan menegaskan penolakan tersebut tidak memengaruhi hasil rekapitulasi suara di tingkat kabupaten/kota.

"Nggak, mau semua saksi tidak tanda tangani nggak apa-apa proses itu nggak boleh dihalangi," ujarnya.

KPU, Lidartawan melanjutkan, tidak akan menindaklanjuti form kejadian khusus terkait penolakan saksi yang tidak terkait dengan kejadian di TPS.

"Kalau ada keberatannya di TPS sekian ada penggelembungan ya kita tindak lanjuti, tapi kalau masalah pencalonan nggak sah ya ngapain kami (urus), kami nggak ada urusan," ungkapnya.

Malah, KPU sudah mempunyai dokumentasi berupa video di setiap kecamatan se-Bali. Video tersebut berupa testimoni para saksi di 57 kecamatan.

"Tapi di seluruh 57 kecamatan di Bali videonya jelas ada bahwa tidak pernah ada kecurangan di kecamatan dan yang bicara bukan kami, tapi saksi," terang Lidartawan.

"57 (video) saya ada, semua kecamatan. Ada Panwas, saksi-saksi, bukan saksi satu atau dua tapi semua," sambungnya.

Saat ini, sudah ada delapan kabupaten/kota yang telah menyampaikan hasil rekapitulasi kepada KPU Provinsi Bali, yakni Gianyar, Karangasem, Badung, Tabanan, Bangli, Jembrana, Denpasar, dan Buleleng. Seluruh saksi Ganjar-Mahfud di masing-masing kabupaten tersebut menolak menandatangani berita acara rekapitulasi penghitungan suara oleh KPU.

"(Tinggal Klungkung) Mudah-mudahan hari ini, karena di situ ada empat kecamatan tadi dimulai," tandas Lidartawan.




(hsa/hsa)

Hide Ads