Koster Lengser, Pemprov Tak Gelar Peringatan Hari Arak Bali

Koster Lengser, Pemprov Tak Gelar Peringatan Hari Arak Bali

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Sabtu, 27 Jan 2024 19:47 WIB
Ilustrasi arak Bali
Foto: Getty Images/iStockphoto/Neustockimages
Denpasar -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tidak menggelar peringatan Hari Arak Bali pada tahun ini setelah Wayan Koster lengser dari kursi Gubernur Bali. Padahal, setahun lalu pada 29 Januari 2023, Koster yang kala itu masih menjabat Gubernur Bali menggelar peringatan Hari Arak Bali di kawasan The Nusa Dua, Kabupaten Badung.

Pemprov Bali kini meminta masyarakat di Pulau Dewata untuk merayakan Hari Arak Bali dengan caranya masing-masing pada 29 Januari 2024. Pemprov Bali berharap Hari Arak Bali bisa dirasakan seperti Hari Valentine.

"Sesungguhnya perayaan Hari Arak Bali ini kita harapkan (dirayakan) oleh masyarakat, sama seperti Valentine gitu modelnya," ujar Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Provinsi Bali I Wayan Jarta saat dihubungi detikBali, Sabtu (27/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jarta mengatakan asosiasi arak Bali telah berkomunikasi dengannya untuk menggelar acara perayaan meski Pemprov Bali tidak mengagendakan perayaan Hari Arak Bali. Mereka rencananya menggelar perayaan Hari Arak Bali di Garuda Wisnu Kencana (GWK). Pemprov Bali hanya men-support dan mengapresiasi acara tersebut.

"Tahun ini tidak dianggarkan (untuk Hari Arak Bali) karena keterbatasan anggaran. Karena itu selaku komunitas, asosiasi, yang ada perajin, petani, pengusahanya ada di dalam ikatan asosiasi itu, mereka lah yang menyelenggarakan, didukung oleh pihak GWK," terang Jarta.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Jarta sempat berkomunikasi dengan asosiasi untuk merencanakan perayaan Hari Arak Bali dilaksanakan setelah Pemilu 2024 usai. Namun ia telah menerima surat tugas dari Penjabat (Pj) Gubernur Bali untuk menghadiri sekaligus memberikan sambutan sebagai perwakilan Pemprov Bali pada acara perayaan Hari Arak Bali di GWK pada 29 Januari 2024.

"Karena terakhir saya rapat dengan asosiasi sepakat perayaannya setelah pemilu, jadi perayaan tanggal 29 secara personal, di masing-masing toko, perusahaan, secara komunal kalo bisa setelah pemilu. Tetapi rupa-rupanya mereka antusias di tanggal 29 (Januari)," bebernya.

Jarta menjelaskan bahwa industri arak Bali saat ini masih belum memuaskan meskipun sudah ada peningkatan merek arak yang legal. Saat ini sudah ada 48 merk yang legal dari yang sebelumnya hanya 32 produk yang memiliki izin beredar.

"Walaupun bisa saya simpulkan ada 48 merek, tapi mereka belum bisa menembus pasar yang legal. Tapi tidak semua itu bisa masuk ke masyarakat (atau) ke pasar," ungkap Jarta.

Secara presentase, Jarta memperkirakan peredaran arak Bali masih 5 sampai 10 persen sampai ke pasar. Selebihnya, masih didominasi minuman dari luar Bali. "Yang memang asli arak masih 10 persen," lanjutnya.

Jarta tetap mendorong para petani arak untuk memproduksi arak lebih leluasa setelah adanya Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.

"Perkembangannya ada peningkatan, dulu konsentrasinya di Karangasem, sekarang meluas Buleleng ada, Jembrana ada, Tabanan ada," tandasnya.

Sebagai informasi, Gubernur Bali periode 2018-2023, Wayan Koster, menetapkan Hari Arak Bali pada 29 Januari. Ketetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 929/03-I/HK/2022.

Penetapan Hari Arak Bali juga untuk mengenang terbitnya Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan atau Destilasi Khas Bali. Arak Bali juga telah ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda (WBTb) 2022 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.




(hsa/dpw)

Hide Ads