LLK, pria asal Desa Lewomuda, Kecamatan Demon Pagong, Flores Timur, tewas setelah dikeroyok dalam sebuah pesta pernikahan. Peristiwa itu terjadi pada Selasa malam (2/6/2026).
Kasatreskrim Polres Flores Timur, Iptu Fardan Ardi Nugroho, mengungkapkan berdasarkan keterangan sejumlah saksi, kejadian itu bermula ketika LLK menghadiri pesta pernikahan. Kemudian, ada anak di bawah umur yang merekam situasi pesta dan menampilkan aktivitas LLK di pesta itu.
Tidak terima wajahnya direkam dan diunggah tanpa izin, LLK yang diduga dalam kondisi mabuk lantas marah dan memukul anak tersebut di bagian wajah hingga pingsan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anak kecil muat video upload di Facebook, dilihat mukanya, korban (LLK) tidak terima di-upload di Facebook. Informasi dari beberapa saksi, korban awalnya mukul anak di bawah umur itu," kata Fardan Adi diwawancarai detikBali di ruang kerjanya, Rabu (3/6/2026).
Sejumlah orang yang mengetahui kejadian itu lantas emosi dan mengeroyok LLK. "Ada tiga orang di sekitar anak itu pukul dulu hingga massa datang hajar," imbuh Fardan.
Begitu menerima informasi, polisi terjun ke lokasi untuk mengidentifikasi korban lalu meminta keterangan dari para saksi. Saat polisi tiba, LLK sudah tidak bernyawa. Ada tiga terduga pelaku dalam peristiwa itu.
"Terduga pelaku yakni berinisial SK, ASK dan AK. Kita identifikasi korban lalu gali keterangan para saksi," tandasnya.
(hsa/hsa)










































