Perekaman E-KTP di Denpasar Capai 99 Persen

Perekaman E-KTP di Denpasar Capai 99 Persen

Ni Made Lastri Karsiani Putri - detikBali
Jumat, 12 Jan 2024 12:15 WIB
Ilustrasi e-KTP
Foto: Ilustrasi e-KTP. (Andhika Prasetia)
Denpasar -

Perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP di Kota Denpasar, Bali, mencapai 99,03 persen atau 501.477 orang. Sementara, jumlah wajib e-KTP di Denpasar tercatat ada 506.409 orang.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar Dewa Gde Juli Artabrata mengatakan capaian tersebut merupakan hasil upaya keras sejak 2023. Menurutnya, petugas Disdukcapil melakukan jemput bola ke sekolah, desa, dan kelurahan di Denpasar.

"Data-data yang belum (melakukan) perekaman (e-KTP) juga sudah kami berikan ke desa atau lurah," ujarnya saat dihubungi detikBali pada Kamis (11/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Juli, tantangan yang dihadapi Disdukcapil adalah kesadaran masyarakat dalam merekam e-KTP. Dia pun tak bisa memastikan kapan target perekaman 100 persen tercapai.

"Tantangan tentang kesadaran masyarakat saja. Upaya sudah kami laksanakan, kehadiran masyarakat yang minim," ujar Juli.

ADVERTISEMENT

Meski begitu, Juli melanjutkan, Disdukcapil tetap masif melakukan sosialisasi ke desa-desa dan kelurahan. Sehingga, informasi terkait perekaman dapat disampaikan kepada warga.




(hsa/gsp)

Hide Ads