I Nyoman Mujana membenarkan dia akan bertarung memperebutkan pemilih dengan istrinya dari daerah pemilihan (dapil) yang sama, Kecamatan Klungkung. "Perjuangan saya lewat Partai Perindo tetap gas pol dan tidak ada kaitannya dengan sang istri," ujar Mujana, Senin (6/11/2023).
Mujana tercatat sebagai caleg Perindo dengan nomor urut empat. Sedangkan, Suwati masuk daftar calon tetap (DCT) dari Hanura dengan nomor urut tiga.
Mujana berpendapat, seharusnya Perindo tidak masalah dengan hal itu. Sebab, tidak ada aturan di partai itu yang melarang suami dan istri maju kontestasi dari partai berbeda.
"Saya juga tidak bisa mengekang hak politik istri saya," ujar incumbent tersebut.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klungkung menetapkan 296 caleg dari 17 partai masuk DCT. Mereka akan memperebutkan 30 kursi DPRD Klungkung pada Pileg 2024.
(gsp/nor)