Keras! Suami-Istri Rebutan Kursi DPRD Klungkung pada Pileg 2024

Klungkung

Keras! Suami-Istri Rebutan Kursi DPRD Klungkung pada Pileg 2024

Putu Krista - detikBali
Senin, 06 Nov 2023 11:19 WIB
Pasangan suami istri, I Nyoman Mujana dan Ni Nengah Suwati. Keduanya tercatat sebagai caleg DPRD Klungkung dari partai berbeda tapi satu dapil.
Pasangan suami istri, I Nyoman Mujana dan Ni Nengah Suwati. Keduanya tercatat sebagai caleg DPRD Klungkung dari partai berbeda tapi satu dapil. Foto: dok. Istimewa
Klungkung - I Nyoman Mujana akan bersaing dengan istrinya, Ni Nengah Suwati, untuk menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Mujana tercatat sebagai calon legislatif (caleg) dari Perindo, sedangkan Suwati maju dari Hanura.

I Nyoman Mujana membenarkan dia akan bertarung memperebutkan pemilih dengan istrinya dari daerah pemilihan (dapil) yang sama, Kecamatan Klungkung. "Perjuangan saya lewat Partai Perindo tetap gas pol dan tidak ada kaitannya dengan sang istri," ujar Mujana, Senin (6/11/2023).

Mujana tercatat sebagai caleg Perindo dengan nomor urut empat. Sedangkan, Suwati masuk daftar calon tetap (DCT) dari Hanura dengan nomor urut tiga.

Mujana berpendapat, seharusnya Perindo tidak masalah dengan hal itu. Sebab, tidak ada aturan di partai itu yang melarang suami dan istri maju kontestasi dari partai berbeda.

"Saya juga tidak bisa mengekang hak politik istri saya," ujar incumbent tersebut.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klungkung menetapkan 296 caleg dari 17 partai masuk DCT. Mereka akan memperebutkan 30 kursi DPRD Klungkung pada Pileg 2024.


(gsp/nor)

Hide Ads