Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perindo Klungkung, I Nengah Suwitra, kecewa karena Mujana dan istrinya bisa berbeda partai dan bertarung di daerah pemilihan yang sama. Perindo Klungkung akan bersurat ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Bali serta Dewan Pimpinan Pusat (DPP) terkait hal itu.
"Kami akan bersurat pada pimpinan akan hal ini," ujar Suwitra, Senin (6/11/2023).
Ketua DPC Hanura Klungkung, I Wayan Buda Parwata, tidak mempersoalkan meski kadernya, Suwati, berebut kursi dengan suaminya, Mujana, di daerah pemilihan (dapil) yang sama, Kecamatan Klungkung. "Kami terbuka, siapa saja boleh bergabung," ujar Buda Parwata.
Mujana berpendapat, seharusnya Perindo tidak masalah dengan hal itu. Sebab, tidak ada aturan di partai itu yang melarang suami dan istri maju kontestasi dari partai berbeda.
Namun, Mujana siap menerima keputusan Perindo. "Saya siap dipanggil," ungkapnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klungkung menetapkan 296 caleg dari 17 partai masuk DCT. Mereka akan memperebutkan 30 kursi DPRD Klungkung pada Pileg 2024.
Mujana tercatat sebagai caleg Perindo dengan nomor urut empat. Sedangkan, Suwati masuk daftar calon tetap (DCT) dari Hanura dengan nomor urut tiga.
(gsp/nor)