Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali menetapkan 554 daftar calon tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali. Para calon legislatif (caleg) itu siap berebut kursi DPRD Bali pada Pemilu 2024.
"Total ada 554 calon anggota DPRD Provinsi Bali dari 18 parpol (partai politik)," ujar Komisioner KPU Bali I Gede John Darmawan di kantornya, Jumat (3/11/2023).
John menjelaskan dari 554 caleg DPRD Bali itu terdiri dari 348 laki-laki dan 206 perempuan. Total, keterwakilan perempuan mencapai 37,18 persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
John mengungkapkan semula terdapat 560 bakal calon legislatif (bacaleg) untuk DPRD Bali. Jumlah itu berkurang saat pencermatan DCS menjadi 556 kandidat.
Baca juga: Dua Partai Tanpa Caleg di Buleleng Bali |
KPU Bali, John melanjutkan, segera melakukan pengadaan logistik dan merancang persiapan kampanye.
"Nanti KPU akan berkoordinasi dengan kepala daerah terkait proses penetapan zona-zona pemasangan alat peraga kampanye sambil menunggu juknis (petunjuk teknis) dari KPU RI dan juga kegiatan logistik yang sudah mulai datang," jelas John.
(gsp/dpw)