Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPA) Bali Luh Ayu Aryani mengungkap kondisi perempuan korban pelecehan seksual oleh Kadek Dwi Arnata alias Jero Dasaran Alit. Menurutnya, saat ini korban membutuhkan pendampingan psikolog.
Aryani menuturkan korban pelecehan seksual tersebut kini masih dirawat di rumah sakit karena trauma. Korban, kata Aryani, mendapat pendampingan psikolog dari Dinsos PPA Bali.
"Awalnya ditangani oleh PPA Tabanan. Karena korban membutuhkan psikolog untuk menstabilkan dan mengkonseling korban, kemudian diambil alih oleh PPA Bali. Karena PPA Tabanan tidak memiliki psikolog," kata Aryani saat dihubungi detikBali, Rabu (27/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aryani mengungkapkan Dinsos PPA Bali belum mengetahui kronologi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Jero Dasaran Alit. Sebab, korban belum bisa dimintai keterangan karena kondisinya masih trauma. "Kami tidak berani memaksa, karena jiwanya masih terguncang," imbuhnya.
Dinsos PPA Bali, Aryani melanjutkan, secara rutin mengunjungi dan mengecek kondisi korban ke rumah sakit. Ia juga menyarankan agar korban tidak berinteraksi dengan banyak orang agar kondisi mentalnya membaik. Termasuk dengan tidak bermain gawai agar korban tidak diintimidasi oleh Jero Dasaran Alit.
"Saran saya HP jangan diberikan kepada korban untuk menghindari intimidasi terus-menerus dari Jero (Dasaran Alit)," tandas Aryani.
Jero Dasaran Alit Diperiksa 3,5 Jam
Jero Dasaran Alit dilaporkan ke Polres Tabanan karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis asal Buleleng yang tinggal di rumah kos di Kecamatan Kediri. Pelecehan seksual itu terjadi pada Kamis malam (21/9/2023), sekitar pukul 21.00 hingga 23.00 Wita.
Spiritualis muda yang eksis di media sosial (medsos) itu menjalani pemeriksaan selama 3,5 jam di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tabanan, Rabu (27/9/2023). Polisi melontarkan 16 pertanyaan kepada Jero Dasaran Alit yang didampingi tim kuasa hukumnya.
Jero Dasaran Alit mengaku sudah menerangkan kejadian yang sebenar-benarnya sesuai yang ia ketahui, pahami, dan alami sendiri. "Ada 16 pertanyaan," kata Jero Dasaran Alit seusai menjalani pemeriksaan.
Selain itu, ia mengungkapkan ada beberapa pertanyaan yang dijawab dengan bantahan. "Yang sangat ditanyakan apakah benar melakukan tindakan pelecehan atau pemerkosaan, saya sudah membantah hal tersebut," tegasnya.
Sementara itu, Kadek Agus Mulyawan selaku koodinator tim kuasa hukum Jero Dasaran Alit menjelaskan gambaran umum belasan pertanyaan yang disampaikan kepada kliennya mengenai kronologi kejadian. "Dan poin keduanya, kami membantah semua apa yang dituduhkan," jelas Mulyawan.
Dia menyebut kliennya akan menjalani proses di kepolisian ini sampai tuntas. Mengenai langkah selanjutnya, Mulyawan dan anggota tim kuasa hukum akan melihat perkembangan terlebih dulu. Namun, ia tidak menutup kemungkinan untuk melakukan laporan balik demi menegaskan kliennya tidak bersalah dalam kasus ini.
"Tapi itu kami lihat dulu. Sementara ini, kami sudah buatkan bukti-bukti. Kami akan diskusikan dengan tim kapan baiknya," tegasnya.
Tak Ada Jalan Damai untuk Jero Dasaran Alit
I Nyoman Yudara, kuasa hukum korban pelecehan seksual, memastikan tidak akan berdamai dengan Jero Dasaran Alit. Yudara menegaskan kasus hukum dugaan pelecehan seksual itu akan jalan terus. "Yang mana yang melakukan tindak pidana, nanti polisi yang menentukan," tegas Yudara, Senin (25/9/2023).
Menurut Yudara, Dasaran Alit telah mengakui perbuatan asusila itu. Sebab, dia berada di kamar bersama kliennya pada Kamis malam (21/9/2023).
Polres Tabanan, Yudara melanjutkan, telah memeriksa sejumlah saksi terkait pelecehan tersebut. Salah satunya adalah orang yang melihat Dasaran Alit masuk kamar kos kliennya di Kecamatan Kediri, Tabanan. "Dengan adanya petunjuk-petunjuk kami punya kesimpulan diduga (kuat) ada pelecehan seksual," tutur Yudara.
(iws/gsp)