I Nyoman Yudara, kuasa hukum korban pelecehan seksual, memastikan tidak akan berdamai dengan Kadek Dwi Arnata atau yang populer dikenal Jero Dasaran Alit, terduga pelaku. Yudara menegaskan kasus hukum dugaan pelecehan seksual itu akan jalan terus.
"Yang mana yang melakukan tindak pidana, nanti polisi yang menentukan," tegas Yudara, Senin (25/9/2023).
Menurut Yudara, Dasaran Alit mengakui perbuatan asusila itu. Sebab, dia berada di kamar bersama kliennya pada Kamis malam (21/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yudara mendorong agar Dasaran Alit segera diperiksa. Tujuannya, agar tidak ada potensi menghilangkan alat bukti.
Polres Tabanan, Yudara melanjutkan, telah memeriksa sejumlah saksi terkait pelecehan tersebut. Salah satunya adalah orang yang melihat Dasaran Alit masuk kamar kos kliennya di Kecamatan Kediri, Tabanan.
"Dengan adanya petunjuk-petunjuk kami punya kesimpulan diduga (kuat) ada pelecehan seksual," tutur Yudara.
Yudara menambahkan kliennya tertekan dan depresi akibat perbuatan asusila Dasaran Alit. Bahkan, perempuan asal Buleleng itu dirawat di sebuah rumah sakit.
Sebelumnya, Dasaran Alit membantah melakukan dugaan pelecehan seksual. Bahkan, ia berencana memolisikan perempuan tersebut.
(gsp/nor)