Penekun spiritual Kadek Dwi Arnata alias Jero Dasaran Alit siap memenuhi panggilan penyidik Kepolisian Resor (Polres) Tabanan atas laporan tindak pidana pelecehan seksual. Kepastian pemenuhan panggilan polisi itu disampaikan oleh kuasa hukum Dasaran Alit, I Kadek Agus Mulyawan.
"Terkait dengan pemanggilan besok yaitu jam 10.00 ke Polres Tabanan, beliau selaku klien saya itu taat akan hukum yang berlaku, taat akan aturan yang berlaku," kata kuasa hukum Dasaran Alit, I Kadek Agus Mulyawan saat memberikan keterangan pers di kantornya, Selasa (26/9/2023).
Agus mengatakan bahwa pihaknya malahan senang dipanggil oleh penyidik Polres Tabanan. Sebab kliennya bisa menjelaskan kejadian yang sebenarnya kepada polisi dengan adanya pemanggilan polisi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga (pemanggilan) ini kan bagus. Sebenarnya bukan panggilan ya, ini adalah undangan klarifikasi, besok jam 10," jelas Agus.
Agus menegaskan bahwa pihaknya sudah mempelajari perkara kliennya dengan baik. Pihaknya pun sudah menyiapkan bukti-bukti berupa surat guna memberikan klarifikasi terhadap polisi.
"Nah nanti itu akan kita tunjukkan ya bahwa kejadian ini sebenarnya apa sih yang terjadi sebenarnya dari awal pertemuan sampai akhir pertemuan sampai berjalannya proses ini sampai sekarang," ungkapnya.
Ia mengungkapkan bahwa surat undangan klarifikasi dari Polres Tabanan diterima dua hari yang lalu oleh Dasaran Alit sesuai alamat tinggalnya. Surat itu kemudian diserahkan oleh Dasaran Alit kepada tim kuasa hukum.
Menurut Agus, pihaknya langsung melakukan pertemuan setelah menerima surat undangan klarifikasi dari Polres Tabanan. Pertemuan dilakukan guna membahas biasnya pemahaman masyarakat terkait perkara Dasaran Alit di media sosial (medsos).
"Terus terang, mungkin kalau anda melihat langsung juga kan (pemahaman masyarakat) sangat tidak terarah, sangat liar. Nah makanya kok bisa terjadi seperti ini, padahal yang sebenarnya terjadi tidak begitu. Makanya itulah kami akan luruskan," jelasnya.
Sebelumnya, Jero Dasaran Alit dilaporkan ke Polres Tabanan karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis asal Buleleng yang tinggal di rumah kos di Kecamatan Kediri. Dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada Kamis malam (21/9/2023), sekitar pukul 21.00 hingga 23.00 Wita, di tempat kosnya.
(dpw/nor)