Sidak Proyek Hotel di Kuta Utara, Dewan Minta Investor Tertib Administrasi

Badung

Sidak Proyek Hotel di Kuta Utara, Dewan Minta Investor Tertib Administrasi

Ague Eka - detikBali
Rabu, 14 Jun 2023 21:36 WIB
Proyek hotel dan vila di Jalan Pantai Berawa, Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, yang didatangi DPRD Badung, Rabu (14/6/2023).
Proyek hotel dan vila di Jalan Pantai Berawa, Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, yang didatangi DPRD Badung, Rabu (14/6/2023). (Agus Eka Purna Negara/detikBali)
Badung -

Komisi I dan II DPRD Kabupaten Badung menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali, Rabu (14/6/2023). Dewan ingin memastikan investor tertib administrasi perizinan dan tata kelola lingkungan berjalan baik.

Dewan mengecek proyek hotel dan vila LUC di Jalan Pantai Berawa, Tibubeneng. Sidak juga dihadiri perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perizinan, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, hingga perangkat desa setempat.

"Kami terima laporan pembangunan hotel dari masyarakat. Kami ingin memastikan, melihat dari regulasi, apakah (pembangunannya) sudah ikuti mekanisme," kata Ketua Komisi II DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara saat dikonfirmasi detikBali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Lanang, manajemen perusahaan mengaku sudah menempuh proses kelengkapan izin, hingga pengajuan Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL-UKL). Dari sisi lingkungan, DPRD Badung meminta agar instalasi pengolahan air limbah (IPAL) diperhatikan dengan baik.

"Kami juga cek sesuai ketentuan tata ruang, proyek ini sudah sesuai, berada di kawasan akomodasi pariwisata. Kami juga cek persiapan pengolahan limbah dan mereka sudah siapkan," ucap politikus PDIP asal Kecamatan Petang ini.

ADVERTISEMENT

Lanang Umbara meminta para investor di Gumi Keris juga mengadopsi kearifan lokal. Misalnya, dari sisi gaya bangunan, wajib menyelipkan corak Bali. Ia tidak ingin pembangunan yang masif justru mengabaikan gaya arsitektur khas Bali.

"Laporan ke kami, manajemen sudah urus itu. Termasuk ke dinas terkait untuk PBG (persetujuan bangunan gedung) karena ada penambahan kamar hotel. Laporannya rencana ada 70 kamar," ucap Lanang.

Lanang menegaskan Pemkab Badung tidak tertutup terhadap investor sepanjang memenuhi aturan. Apalagi sumber pendapatan daerah Badung juga bergantung dari potensi pariwisata. Selain itu, ia berharap warga Badung juga merasakan manfaat langsung dari industri pariwisata.

"Ke depan kami sudah ingatkan, tenaga lokal setidaknya terserap, secara umum Badung-lah. Jangan sampai seperti tikus yang mati kelaparan di lumbung beras," tegas Lanang.

Sementara itu, Anton Irman selaku perwakilan grup LUC menerima semua rekomendasi DPRD Badung. Ia mengeklaim sudah melengkapi seluruh perizinan. Meski begitu, ia mengakui ada beberapa pengajuan yang masih dalam proses.

"Izin lengkap. Saat ini sedang proses PBG hotel, sudah di tahap konsultasi gambar di Dinas PUPR Badung karena harus ada yang disesuaikan dengan aturan. Kami sudah ikuti ketentuan semua, dan terkait gambar sesuai arsitektur Bali," kata Anton didampingi tim legal.




(iws/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads