Vaksinasi hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Badung ditargetkan tuntas akhir Juni 2023. Sejauh ini, Dinas Pertanian dan Pangan Badung, Bidang Kesehatan Hewan Kabupaten setempat sudah memvaksin 56 ribu ekor anjing di enam kecamatan. Maksimal 90 persen dari populasi anjing 84.700 ekor ditargetkan mendapat vaksin untuk mencegah penyakit anjing gila tersebut.
"Data ini terus bergerak karena kami sudah mulai lanjut vaksinasi anjing di Kecamatan Petang hari ini," ujar Kepala Bidang Kesehatan Hewan Disperpa Badung I Gde Asrama, Rabu (14/6/2023).
Asrama menjelaskan pengadaan vaksin rabies di Gumi Keris tahun ini sebanyak 40 ribu vaksin dari APBD Tahun 2023. Namun, ia mengaku tak ingat pasti berapa besaran anggarannya. Menurutnya, baru 35 ribu dosis vaksin yang dikirim dan kini menunggu kiriman sisanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apalagi saat vaksinasi di awal tahun kami dapat dukungan dari Pemprov Bali dari dana pemerintah pusat, dan stok vaksin tahun sebelumnya. Itu sekitar 50 ribu lebih totalnya. Jadi, kami pastikan tidak ada kekurangan vaksin," tegas dia.
Secara teori, lanjut Asrama, tim harus dapat menginjeksi vaksin rabies minimal 70 persen dari jumlah populasi. Namun karena pertimbangan cakupan wilayah Badung yang luas dan merupakan kawasan pariwisata, vaksinasi ditarget maksimal 90 persen.
Baca juga: Anjing Rabies Teror Tiga Desa di Badung |
"Populasi anjing di Badung 84 ribu, minimal 70 persen dari 84 (ribu) itu divaksin. Tapi angka ini terlalu pas. Kami ingin maksimal, 90 persen, itu sudah aman," tegas pejabat asal Kelurahan Kapal, Badung ini.
Berdasarkan catatan Disperpa Badung, kasus gigitan anjing positif rabies sampai akhir Mei sudah ada 13 kasus gigitan. Selain vaksinasi, Pemkab Badung juga membentuk Tim Siaga Rabies (Tisira) seperti yang sudah dilakukan di Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta.
Dinkes Bali Gencarkan Vaksinasi Rabies
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali I Nyoman Gede Anom meminta kepada Dinas Pertanian Provinsi Bali agar gencar lakukan vaksinasi terhadap hewan penular rabies. Hal ini menyusul meningkatnya kasus rabies di Pulau Dewata.
"Penanganan rabies tidak bisa ditangani hanya dari satu sektor, harus terpadu mulai dari hulu, yaitu Dinas Pertanian agar gencar melakukan vaksinasi terhadap HPR (hewan penular rabies)," kata Anom, Rabu (14/6/2023).
Anom meminta masyarakat yang memelihara anjing untuk tidak ditelantarkan atau dilepasliarkan di jalan. Selain itu, warga yang mendapat gigitan HPR juga diimbau untuk segera datang ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pertolongan medis.
"Bagi masyarakat yang tergigit HPR, agar melakukan tatalaksana gigitan yang benar yaitu mencuci di air mengalir selama 10-15 menit pakai sabun. Lalu, bisa langsung segera datang ke faskes untuk mendapatkan pertolongan lebih lanjut," tandasnya.
(iws/nor)