Namun sampai saat ini, masyarakat yang tinggal di perkotaan Karangasem masih enggan untuk memilah kedua jenis sampah. DLH berencana memberikan sanksi agar masyarakat lebih disiplin.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karangasem I Nyoman Tari mengatakan sampai saat ini baru sekitar 30 persen sampah yang dikirim ke TPA Butus sudah terpilah. Sedangkan sisanya masih sampah campuran.
"Sangat sulit untuk menyadarkan masyarakat agar mau melakukan pemilahan sampah. Bahkan PNS pun ada yang masih enggan memilah sampah," kata Tari, Senin (6/2/2023).
Padahal, DLH bersama dengan camat, kelurahan, dan kepala lingkungan terus mengedukasi masyarakat agar mau melakukan pemilahan sampah. Tapi tetap masih banyak yang membuang sampah campuran ke tempat pembuangan sementara (TPS). DLH berencana segera membongkar seluruh TPS yang ada di perkotaan.
"Selama kami masih menyediakan TPS, masyarakat pasti akan tetap membuang sampah campuran ke sana. Setelah nanti semuanya dibongkar saya harap masyarakat mau memilah sampah," kata Tari.
Tari mengaku akan terus melakukan kontrol ke wilayah-wilayah yang saat ini masih belum ada yang memilah sampah untuk diberikan pemahaman dan edukasi. Jika ditemukan ada masyarakat yang buang sampah campuran maka akan diberikan peringatan. Karena untuk menyadarkan masyarakat butuh waktu cukup lama.
"Jika setelah kami berikan peringatan tetap buang sampah campuran, maka kami akan berikan sanksi berupa teguran keras," kata Tari.
(hsa/gsp)