
DLH Karangasem Perketat Aturan, Sampah Tak Dipilah Tak Akan Diangkut
DLH Karangasem perketat aturan pengangkutan sampah. Mulai 14 Mei 2025, sampah yang tidak dipilah tidak akan diangkut. Edukasi intensif untuk masyarakat.
DLH Karangasem perketat aturan pengangkutan sampah. Mulai 14 Mei 2025, sampah yang tidak dipilah tidak akan diangkut. Edukasi intensif untuk masyarakat.
DLH Karangasem akan menambah satu truk pengangkut sampah saat Galungan untuk mengatasi peningkatan volume sampah hingga 30%.
Pegawai kontrak DLH Karangasem, I Nengah Suari, tewas tertimpa tiang listrik roboh akibat cuaca ekstrem.
Pemkab Karangasem uji coba incinerator di TPA Linggasana untuk mengatasi sampah. Alat ini mampu membakar 15 ton sampah per hari dan ramah lingkungan.
Dinas Lingkungan Hidup Karangasem akan membeli alat incinerator seharga Rp 4,3 miliar untuk mengatasi masalah sampah perkotaan yang mencapai 15 ton/hari.
Volume sampah meningkat dua ton per hari selama rangkaian HUT ke-383 Kota Amlapura di Taman Budaya Candra Buana, Karangasem.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karangasem menerapkan sistem pemilahan sampah bagi masyarakat perkotaan sejak 1 Februari 2023.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karangasem menerapkan pengambilan sampah secara terpilah mulai 1 Februari 2023.
DLH Karangasem masih membutuhkan tambahan 6 unit truk untuk mengangkut sampah yang ada di perkotaan.