"Tempat yang sudah disediakan oleh masing-masing lingkungan hanya akan menerima sampah sesuai jadwal," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karangasem I Nyoman Tari, Sabtu (28/1/2023).
Selain itu, tempat pembuangan sementara (TPS) yang ada di perkotaan juga akan dibongkar secara bertahap. Pembongkaran tersebut sebagai upaya agar masyarakat dari pedesaan tidak lagi membuang buang sampah ke kota.
Menurut Tari, selama ini banyak warga yang membuang sampah ke kota sehingga sampah di TPS menumpuk. "Kami akan bongkar secara bertahap, sampai saat ini baru empat yang kami bongkar," imbuhnya.
Tari terus melakukan sosialisasi agar kesadaran masyarakat untuk memilah sampah dari rumah tangga terus meningkat. Ia pun akan menyiapkan sanksi administrasi jika masyarakat masih mencampur sampah organik dan non-organik di tempat pengumpulan sampah.
"Tapi sebelum kami berikan sanksi administrasi, kami akan berikan pembinaan dulu. Karena saat ini TPA Butus sudah hampir overload," kata Tari.
Tari berharap sampah organik yang diangkut oleh petugas bisa dibuang di bekas galian C yang sudah tidak dipakai. Namun, saat ini pihaknya masih melakukan pendekatan kepada pemilik lahan.
Sementara itu, sampah non-organik saat ini masih diangkut ke TPA Butus. Ia mengimbau warga untuk mengirim sampah didaur ulang seperti botol dan kaleng ke bank sampah yang ada di Karangasem.
(iws/hsa)