Memasuki tahun politik, sejumlah tokoh mulai tebar pesona dengan memasang baliho atau spanduk di beberapa lampu lalu lintas atau traffic light di Jembrana, Bali. Dari pantauan detikBali, puluhan baliho dan spanduk yang bertebaran itu memperlihatkan foto politikus serta tokoh masyarakat.
Beberapa baliho dan spanduk memperlihatkan foto serta logo partai. Namun, ada yang hanya memajang foto, nama, dan lengkap dengan kalimat ucapan.
"Mengenai tahapan untuk pemilihan umum (pemilu) 2024 belum masuk pendaftaran calon. Bahkan partai politik peserta pemilu 2024 baru ditetapkan," ungkap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jembrana I Ketut Gde Tangkas Sudiantara, Jumat (6/1/2023).
Baca juga: Partai Ummat Targetkan 1 Fraksi DPRD Bali |
Meski tahapan pemilu masih terbilang jauh, calon legislatif yang diduga baru bergabung untuk mencalonkan diri pada pemilu 2024 gencar memperkenalkan diri ke publik. Salah satunya dengan membuat baliho dan spanduk yang dipasang di pusat keramaian.
Sementara anggota dewan yang masih duduk di kursi DPRD Jembrana juga nampak memasang baliho dengan berbagai ucapan. Salah satunya ucapan Hari Raya Galungan dan Kuningan.
Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Mulyawan mengatakan, mengenai banyaknya baliho dan spanduk politikus yang bertebaran di jalan protokol. Lantaran pemilu 2024 masih belum dimulai, sehingga saat ini masih kewenangan pemerintah daerah.
"Saat ini karena masih belum ada tahapan pendaftaran dan penetapan calon, jadi bukan kewenangan dari Bawaslu Jembrana," ujar Ady Mulyawan.
Baca juga: Riuh Politik di Bali-NTB Jelang Akhir Tahun |
Namun, pihaknya mengimbau kepada para tokoh partai politik untuk lebih memperhatikan sisi etika dan estetika. Dirinya mengakui, memang tidak ada larangan dan tidak menyalahkan tokoh yang memasang baliho untuk mensosialisasikan diri namun tetap dilakukan dengan baik dan benar.
Ady Mulyawan juga mengatakan, Bawaslu Jembrana akan bersurat resmi kepada partai politik untuk mengingatkan cara bakal calon mensosialisasikan diri menggunakan baliho dan spanduk. "Kalau dibiarkan nantinya banyak spanduk bertebaran, secara estetika tidak bagus," tandasnya.
Simak Video "Mahfud Md: Pengadilan Negeri Kok Menunda Pemilu, Ini Bahaya"
[Gambas:Video 20detik]
(nor/gsp)