Sebelum Tertipu, Yong Sagita Sempat Jadi Brand Ambasador PT DOK

Investasi Bodong

Sebelum Tertipu, Yong Sagita Sempat Jadi Brand Ambasador PT DOK

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Rabu, 23 Nov 2022 12:36 WIB
Penyanyi pop Bali legendaris, Yong Sagita,
Penyanyi pop Bali legendaris, Yong Sagita, (I Wayan Sui Suadnyana/detikBali)
Denpasar -

Penyanyi pop Bali legendaris, Yong Sagita menjadi salah satu korban investasi bodong di PT Dana Oil Konsorsium (DOK). Ternyata, Yong Sagita sempat menjadi duta merek atau brand ambassador di perusahaan yang menipunya itu.

Yong Sagita mengaku menjadi brand ambassador di PT DOK sejak awal 2021 ketika dirinya benar-benar percaya dengan bos PT DOK I Nyoman Tri Dana Yasa alias Mang Tri. Untuk diketahui, saat ini Mang Tri sudah menjadi tersangka dan ditahan oleh Polda Bali.

"Di tahun 2021 di awal itu, karena betul-betul merasa percaya sama dia (Mang Tri), dijadikan lah brand ambassador di perusahaan itu. Bli mau. Akhirnya Bli jadi brand ambassador di sana," kata Yong Sagita, Rabu (23/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu tugas Yong Sagita saat menjadi brand ambassador di PT DOK adalah mengikuti berbagai kegiatan Mang Tri. Termasuk ketika menyerahkan bantuan hingga kegiatan dari tim edukasi PT DOK.

Menurut Yong Sagita, tim edukasi bertugas memberikan pemahaman kepada orang-orang terkait dengan investasi di PT DOK. Tim edukasi datang untuk mengedukasi orang-orang bila Mang Tri berhalangan hadir.

ADVERTISEMENT

"Ada tim edukasi namanya. Ini yang paling sering tugas Bli adalah mengikuti tim edukasi. Kalau Mang Tri tidak bisa hadir adalah tim edukasi itu datang untuk memberikan edukasi ke orang," ujar Yong Sagita.

Yong Sagita mencontohkan, misalnya tim edukasi mendapatkan tugas ke Negara, Jembrana, maka dirinya ikut di dalam tim tersebut. Sebelum melakukan edukasi, ia juga menghibur warga dengan bernyanyi di kegiatan tersebut.

"Sebelum acara dimulai, Bli ngisi acara nyanyi. Nah dilihat Yong Sagita ada di sini, mungkin dari sana dia percaya bahwa perusahaan ini baik, kan begitu jadinya. Karena Yong Sagita saja mau. Nah itulah tugas-tugas Bli jadi brand ambassador," ungkapnya.

Menurut Yong Sagita, tim edukasi diperlukan karena Mang Tri tidak bisa terus-terusan melakukan edukasi. Ia kemudian mengarahkan tim edukasi ini untuk melakukan edukasi ke masyarakat.

"Kan Mang Tri tidak terus-menerus bisa mengedukasi, nanti kan ada tim edukasinya atas arahannya dia. Tim edukasi tidak berani mengedukasi kalau tidak izin dari Mang Tri," jelasnya.

Selama menjadi brand ambassador, Yong Sagita ikut bergabung melakukan edukasi di Bali saja. Ia tidak ikut hingga ke luar Pulau Dewata. Meski begitu, Yong Sagita mengaku sempat ke luar Bali hanya untuk jalan-jalan bersama Mang Tri.

"Tugas Bli hanya di Bali saja. Kalau ke luar Bali jalan-jalan naik motor sama owner-nya waktu itu sampai ke NTT," ungkap artis legendaris asal Kabupaten Buleleng itu.

Untuk diketahui, PT DOK telah 'dinobatkan' sebagai perusahaan investasi ilegal alias bodong oleh Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun telah merilis daftar entitas investasi ilegal yang dihentikan pada 2021 lalu.

PT DOK sendiri telah masuk dalam daftar yang berisi 26 nama perusahaan investasi ilegal yang dirilis oleh OJK. PT DOK tercantum pada nomor ke 21. Aktivitas perusahaan yang bergerak dalam perdagangan berjangka minyak mentah itu pun dihentikan karena tanpa izin.




(iws/dpra)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads