
Polda Bali Tahan 5 Tersangka Investasi Bodong PT DOK
Polda Bali menahan lima tersangka investasi bodong PT Dana Oil Konsorsium (DOK). Dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan.
Polda Bali menahan lima tersangka investasi bodong PT Dana Oil Konsorsium (DOK). Dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan.
Kepolisian Daerah (Polda) Bali menetapkan lima tersangka baru dalam perkara investasi bodong PT Dana Oil Konsorsium (DOK).
Polda Bali telah melacak sejumlah aset milik bos perusahaan investasi bodong PT DOK. Polisi menunggu izin sita dari pengadilan guna menyita aset-aset tersebut.
Penyanyi pop Bali legendaris, Yong Sagita mengungkap ada tiga artis lain yang turut menjadi korban investasi bodong PT DOK.
Yong Sagita menjadi salah satu korban investasi bodong di PT DOK. Ia ternyata sempat menjadi duta merek atau brand ambassador di perusahaan yang menipunya itu.
Bos investasi bodong PT DOK Mang Tri telah ditahan oleh Polda Bali. Mang Tri menggaet korbannya dengan modus investasi perdagangan berjangka minyak mentah.
Situasi sepi menyelimuti bekas gedung perusahaan PT DOK di Kota Denpasar, Bali. PT DOK terjerat dalam kasus investasi bodong dan bosnya telah ditahan.
Mang Tri bos PT DOK resmi ditahan per Kamis (17/11/2022). Berikut fakta-fakta kasus investasi bodong PT Dana Oil Konsorsium (DOK).
Polda Bali akan menelusuri aset-aset milik bos investasi bodong PT Dana Oil Konsorsium (DOK) I Nyoman Tri Dana Yasa alias Mang Tri.
Bos PT DOK ini juga diduga menggunakan uang para korban untuk membeli berbagai mobil mewah dan motor gede (moge).