Sebanyak tiga proyek tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) berteknologi refused-derived fuel (RDF) di Kota Denpasar, Bali, rencananya bakal diuji coba pada awal November 2022 mendatang. Uji coba dilakukan setelah TPST itu diserahkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar.
"Rencana kan awalnya November ini mau uji coba, cuma tanggalnya belum," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah (Setda) Kota Denpasar I Dewa Gede Rai saat dihubungi detikBali, Jumat (28/10/2022).
Dewa Rai menjelaskan, proyek pembangunan tiga TPST jelang Presidensi G20 di Kota Denpasar merupakan proyek pusat yang digawangi Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau pembangunan TPST kan proyek pusat sebenarnya ya, dari Kementerian PUPR. Kemudian hanya lokasinya di Denpasar," jelasnya.
Karena proyek tersebut milik pemerintah pusat, Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR yang langsung melakukan tender terhadap ketiga TPST tersebut. Pihak PT Adhi Karya (Persero) Tbk yang menjadi pemenang untuk mengerjakan proyek tersebut.
Karena itu, jelas Dewa Rai, pihak Ditjen Cipta Karya dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk yang mengetahui progres proyek MB tersebut. Nantinya setelah selesai, proyek tersebut baru akan diserahkan kepada Pemkot Denpasar untuk melakukan pengelolaan sampah.
"Nanti setelah selesai baru diserahkan ke kota untuk pengelolaannya. Nanti setelah selesai, yang mengelola sampahnya baru kota (Denpasar). Bangunannya dia (PUPR) yang membangun," ungkapnya.
Untuk diketahui, tiga TPST yang dibangun di Kota Denpasar jelang Presidensi G20, yakni TPST Kesiman Kertalangu, TPST Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, dan TPST Padangsambian. Denpasar harus membayar tipping fee sebesar Rp 100 ribu per ton dalam pengelolaan sampah di ketiga TPST tersebut.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap progres pembangunan TPST yang berkonsep teknologi RDF untuk mengganti TPA Suwung yang akan ditutup, sebentar lagi bakalan rampung dan akan segera digunakan. Meski demikian, Luhut tidak bisa memastikan kapan pastinya tempat pembuangan sampah terbesar di Bali ini akan ditutup.
"Bali sudah akan menyelesaikan 3 TPST dengan konsep RDF tadi untuk penanganan sampah, sehingga sampah di Badung dan Denpasar 1.200 ton per hari mulai bertahap mulai November sampai Januari puncaknya sudah habis, sehingga Suwung tidak perlu ada," tegas Luhut usai membuka Gerakan Nasional Bulan Cinta Laut di Taman Bhagawan, Tanjung Benoa, Badung, Bali, Kamis (27/10/2022).
(irb/dpra)