
Warga Bali Wajib Urus Sampah Sendiri-Putar Suara Alam Bayar Royalti
Polemik sampah di Bali berlanjut, Gubernur Koster minta warga urus sendiri. PHRI tegaskan kafe putar suara alam tetap bayar royalti. Tiga guru mundur.
Polemik sampah di Bali berlanjut, Gubernur Koster minta warga urus sendiri. PHRI tegaskan kafe putar suara alam tetap bayar royalti. Tiga guru mundur.
Sopir truk dan pemulung di TPA Suwung mengungkapkan kekhawatiran mereka menjelang penutupan total TPA pada Desember 2025. Banyak yang kehilangan pekerjaan.
TPA Suwung di Denpasar akan ditutup permanen pada akhir 2025. Gubernur Koster menegaskan penutupan ini untuk mencegah pencemaran lingkungan.
Gubernur Bali Wayan Koster berbicara soal penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung. Ada ancaman pidana jika TPA Suwung tidak ditutup pada akhir 2025.
Pemerintah Provinsi Bali menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung per 1 Agustus 2025. Karena itu, warga Bali diminta mengurusi sendiri sampah organiknya.
Pemprov Bali terancam sanksi pidana jika TPA Suwung tidak ditutup hingga Desember 2025. Gubernur Koster minta penundaan proses hukum terkait pencemaran.
Pemprov Bali akan menghentikan pengoperasian TPA Suwung secara bertahap hingga Desember 2025. Warga diminta mengelola sampah dari rumah tangga sendiri.
Pemprov Bali larang buang sampah ke TPA. Warga diminta olah sampah sendiri sebelum dibuang ke TPS3R. Gubernur Koster tekankan tanggung jawab bersama.
Pemkab Badung siapkan pembangunan TPST untuk atasi ancaman banjir sampah setelah penutupan TPA Suwung. Bupati dorong pengolahan sampah di desa.
Pemprov Bali akan menutup TPA Suwung pada Desember 2025, namun masih menerima sampah residu. Sampah organik tidak lagi diterima mulai Agustus 2025.