Oknum Guru ngaji terduga pelaku pencabulan dan perkosaan 8 (delapan) siswi di Mataram, NTB sudah ditangkap.
Usai dibekuk, polisi mengungkap modus dan akal bulus di balik aksi cabul dan perkosaan yang dilakukan terduga pelaku berinisial S (56).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa menjelaskan, modus pelaku yakni dengan memanggil beberapa siswi atau murid perempuan ke rumahnya untuk diajari mengaji.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Modus yang digunakan ini pelaku berinisiatif sendiri memanggil korban ke rumahnya untuk diajar mengaji," tegas Kadek, Senin (17/10/2022).
Setelah para korban dipanggil untuk belajar mengaji di rumah pelaku, kemudian pelaku melakukan pencabulan dan perkosaan.
"Pelaku mencabuli anak korban di kamar tamu, kamar tidur dan kamar mandi," kata Kadek.
Setelah para korban dicabuli, pelaku kemudian memberi korban snack dan mainan sebagai tutup mulut agar tidak menceritakan kepada orang lain.
Singkat cerita, atas perbuatannya, pelaku akhirnya ditangkap setelah tim penyidik memeriksa dua korban dan mengambil keterangan dari kedua orang tua korban.
Dari hasil keterangan tersebut, pihak penyidik juga mendapat keterangan saksi ahli melalui hasil visum et repertum (VER) terkait adanya luka di bagian kemaluan korban 1 dan korban 2.
"Pelaku sudah kami amankan. Dari 4 keterangan saksi dan 1 keterangan ahli memang benar pelaku melakukan pencabulan terhadap para korban," kata Kadek.
(dpra/dpra)