
5 Fakta Guru Ngaji Cabul di Tebet Kini Terancam 20 Tahun Bui
Guru ngaji bernama Ahmad Fadillah (54) ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap 10 santri di Tebet, Jakarta Selatan. Ahmad terancam 20 tahun bui.
Guru ngaji bernama Ahmad Fadillah (54) ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap 10 santri di Tebet, Jakarta Selatan. Ahmad terancam 20 tahun bui.
Korban pencabulan guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan, dipastikan dapat pendampingan psikologis dan hukum. Proses itu akan dilakukan oleh UPT PPPA DKI Jakarta.
Polisi menetapkan guru ngaji bernama Ahmad Fadillah (AF) (54) sebagai tersangka pencabulan anak di bawah umur. Ahmad mengaku khilaf atas perbuatan cabul itu.
Guru ngaji bernama Ahmad Fadilah (54) yang diduga mencabuli 10 santri di Tebet, Jakarta Selatan, ditetapkan sebagai tersangka. Kini, Ahmad berbaju tahanan.
Mahendra (40), guru ngaji yang mencabuli 7 muridnya di Ciputat, Tangsel ternyata telah divonis 20 tahun penjara. Jaksa akan mengajukan banding.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, meminta kementerian/lembaga terkait menerapkan rekrutmen ketat untuk tenaga pengajar.
Polisi mendalami adanya korban lain dari guru mengaji cabul di Tebet, Jaksel. Polisi meminta keluarga tak takut melapor.
KPAI mengecam ulah seorang guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan yang diduga mencabuli 10 orang santri. KPAI meminta pelaku dihukum berat.
Seorang guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap polisi usai mencabuli 10 santrinya. Modusnya dengan berpura-pura mengajarkan tentang hadas.
Polisi menangkap seorang guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel) inisial AF. Tersangka ditangkap atas kasus pencabulan santrinya selama bertahun-tahun.