Guru ngaji S (56), di Mataram, NTB, yang mencabuli delapan muridnya, berusaha menyembunyikan aksi bejatnya dengan mengiming-imingi korban uang dan snack. Korban mengaku diberikan uang Rp 5.000 untuk tutup mulut.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa mengungkapkan, setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku memberikan korban 2 uang sebesar Rp 5.000. Uang tersebut diberikan pada korban agar tidak melapor kejadian tersebut ke orang tuanya.
"Pelaku ini mengiming-imingi korban dengan memberikan uang paling sedikit sebesar Rp 1.000 dan paling banyak Rp 10.000," kata Mustofa dalam keterangan pers di Mapolres Kota Mataram, Senin siang (17/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain memberi uang, pelaku juga mengiming-imingi korban dengan memberikan buah-buahan, makanan atau snack,dan pensil warna krayon. Pun demikian, berdasarkan keterangan korban 2, pelaku S juga telah melakukan pencabulan ke korban 2 sebanyak tiga kali.
Sebelumnya, aksi bejat pelaku terbongkar saat dua orang tua korban 1 dan korban 2 mengetahui anaknya mengalami sakit di bagian kemaluan. Mereka kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada polisi.
Polisi pun melakukan pemeriksaan dan mengambil visum kedua korban. Hasil visum menunjukkan terdapat luka di kemaluan para korban.
"Jadi ada dua orang tua korban lapor ke kami pada Jumat 7 Oktober 2022 sekitar pukul 12.00 Wita. Setelah kami cek dan ambil visum ke kedua korban, benar ada luka baru di kemaluannya," terang Mustofa.
Kini pelaku S telah diamankan di Polresta Mataram, untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku pun terancam hukuman hingga 15 tahun penjara, dan atau denda Rp 5 miliar.
(irb/hsa)