
Dedi Mulyadi Diadukan ke Bareskrim Polri soal Kebijakan Kirim Siswa ke Barak
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dilaporkan terkait kebijakan mengirim siswa nakal ke barak militer. Pelapor mengklaim melanggar UU Perlindungan Anak.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dilaporkan terkait kebijakan mengirim siswa nakal ke barak militer. Pelapor mengklaim melanggar UU Perlindungan Anak.
Sungguh sadis pria berinisial ZI (37) tega menganiaya bocah inisial AYP yang masih berusia 3 tahun hingga tewas. Korban merupakan anak pacar pelaku.
Seorang anak bernama Reyhan Aprilian (15), tewas akibat perang sarung di Pekanbaru, Riau. Buntut tewasnya Reyhan, empat anak di bawah umur ditangkap polisi.
Wahyudin (40), oknum guru ngaji cabul di Sudimara, Ciledug, Kota Tangerang, telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia terancam hukuman penjara 15 tahun.
Polisi menetapkan tante dari bocah yang diduga dianiaya hingga kakinya patah dan cacat permanen sebagai tersangka. D bakal dijerat UU Perlindungan Anak.
Aipda Robig Zaenudin dijerat pasal berlapis yakni KUHP Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 KUHP. Dia, juga dijerat Undang-undang Perlindungan Anak.
Wapres tak ingin UU Perlindungan Anak dijadikan alat untuk kriminalisasi guru. KPAI menilai UU itu merupakan regulasi yang memberikan perlindungan pada anak.
Wapres Gibran menyoroti UU Perlindungan Anak yang sering disalahgunakan untuk mengkriminalisasi guru. Ia mengusulkan UU Perlindungan Guru.
Wapres Gibran berpesan jangan ada lagi kriminalisasi guru. Undang-Undang Perlindungan Anak jangan jadi senjata untuk serang guru.
Gibran mengatakan sekolah harus jadi tempat aman bagi murid dan guru. Gibran meminta UU Perlindungan Anak jangan dijadikan alat kriminalisasi guru.