Pengacara Sebut Ferdy Sambo dan Putri Akan Hadir di Sidang Dakwaan

Pengacara Sebut Ferdy Sambo dan Putri Akan Hadir di Sidang Dakwaan

Tim detikNews - detikBali
Senin, 17 Okt 2022 07:05 WIB
Mabes Polri telah selesai merekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J. Rekonstruksi 78 adegan selesai dalam 7,5 jam.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Foto: Rifkianto Nugroho
Denpasar -

Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Yoshua alias Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo Cs digelar hari ini, Senin (17/10/2022). Para tersangka yang akan disidang hari ini adalah Ferdy Sambo, istrinya, Putri Candrawathi, Bripka Ricky dan Kuat Ma'ruf.

Kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis mengungkap kliennya akan menghadiri sidang yang digelar di PN Jakarta Selatan.

"Pak Sambo dan Ibu Putri siap dan akan hadir dalam persidangan," kata Arman saat dihubungi, Minggu (16/10/2022) seperti dikutip dari detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arman mengaku tidak ada persiapan khusus yang dilakukan kliennya. Dia memastikan kliennya hadir secara langsung.

"Tidak ada persiapan khusus karena sidang I ini hanya pembacaan dakwaan terhadap para Terdakwa, klien kami akan dihadirkan langsung oleh JPU," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Arman juga menyampaikan kondisi terkini Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Keduanya dalam kondisi sehat secara fisik, namun Putri dikabarkan dalam keadaan trauma dan depresi.

"Alhamdulillah secara fisik beliau berdua sehat hanya kondisi Ibu Putri berdasarkan hasil pendampingan terakhir dari psikiater dari Kejaksaan Agung masih dalam keadaan trauma dan depresi," imbuhnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua PN Jaksel Wahyu Iman Santosa ditunjuk menjadi ketua majelis hakim yang mengadili Ferdy Sambo cs. Berikut susunan majelis hakim.

"Susunan majelis hakim Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, ketua majelis Wahyu Iman Santosa," kata pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto, Senin (10/10/2022).




(nor/nor)

Hide Ads