Sidang perdana Ferdy Sambo Cs dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua alias Brigadir J digelar hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Sidang Ferdy Sambo Cs disiarkan langsung di TV nasional dan youtube PN Jaksel.
Berikut informasi jadwal sidang dan hakim di kasus Ferdy Sambo.
Jadwal Sidang Perdana Ferdy Sambo Cs
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadwal sidang perdana Ferdy Sambo Cs dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan digelar hari ini Senin 17 Oktober 2022 pukul 10.00 WIB. Sidang tersebut akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
"Senin 17 Oktober 2022 jam 10.00 WIB-selesai sidang pertama Ferdy Sambo," tulis SIPP PN Jaksel, Senin (10/10/2022).
Para tersangka pembunuhan Brigadir J yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf juga akan diadili hari ini. Sementara itu, sidang perdana terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudiang Lumiu (Bharada E) akan dilakukan secara terpisah.
Jadwal sidang perdana Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan digelar Selasa (18/10/2022). Sidang Bharada E juga akan digelar di PN Jaksel.
"Bharada E Selasa 18 Oktober 2022," kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto, Senin (10/10/2022).
Untuk jadwal sidang perdana enam tersangka obstruction of justice penanganan kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo akan digelar Rabu (19/10/2022) di PN Jaksel.
"Yang obstruction of justice Rabu 19 Oktober 2022," kata Humas PN Jaksel, Djuyamto, Senin (10/10/2022).
Sidang Ferdy Sambo Cs Disiarkan Langsung di TV-YouTube
Pelaksanaan sidang perdana Ferdy Sambo dkk buntut kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) secara terbuka dan ditayangkan langsung melalui media massa seperti TV nasional hingga channel YouTube PN Jaksel.
Hal tersebut disampaikan oleh Humas PN Jaksel Djuyamto dengan koordinasi bersama stasiun TV nasional yang difasilitasi oleh Dewan Pers berkaitan dengan izin live persidangan Ferdy Sambo.
"Kami memang menyepakati sidang live perkara Ferdy Sambo. Dari pengalaman yang sudah-sudah, ada majelis hakim yang membolehkan live streaming seluruhnya, ada yang sebagian saja, seperti surat dakwaan, eksepsi, tanggapan, pembacaan putusan boleh (live)," katanya saat ditemui di di The Heritage Palace, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, seperti dilansir detikJateng pada Minggu (16/10/2022).
Selengkapnya klik halaman berikutnya
Simak Video "Video: Kasus yang Membuat Megawati Menangis"
[Gambas:Video 20detik]