Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Buleleng, Bali mencatat setidaknya ada 227 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) yang terjadi selama bulan September 2022. Di mana satu orang dinyatakan meninggal dunia yakni bocah berusia tujuh tahun asal Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali dengan status suspect rabies.
Kepala Dinkes Kabupaten Buleleng Sucipto mengatakan jumlah kasus gigitan HPR bulan September 2022 mengalami penurunan dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya. Kendati demikian, kata Sucipto, kasus gigitan HPR di Buleleng kondisinya masih sangat mengkhawatirkan.
Sebab bila dihitung dari awal tahun hingga kini total sudah ada sekitar 5.278 kasus gigitan HPR, dengan 7 orang dinyatakan meninggal dunia yang diduga akibat rabies.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sekarang sudah terjadi penurunan. Puncaknya mencapai 900an gigitan HPR pada bulan Juni. Tapi kalau dihitung dari awal tahun sudah mencapai 5.000 an, sudah warning sekali, dan ada 7 orang yang mengalami kematian tahun ini dengan gejala khas rabies," kata Sucipto saat dikonfirmasi detikBali, Selasa (20/9/2022).
Pihaknya pun menyayangkan ada kasus kematian baru akibat rabies. Padahal kesiapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng dalam menangani kasus rabies saat ini sudah lebih baik dibanding tahun sebelumnya.
Hal itu karena setiap puskesmas dan rumah sakit pemerintah di Kabupaten Buleleng sudah dijadikan sebagai rabies center. Namun kesadaran masyarakat yang masih kurang terkait dengan bahaya rabies menjadi kendala utama.
"VAR sudah disediakan di masing-masing Puskesmas. Tapi sayang ketika digigit seperti meremehkan atau dianggap tidak serius. Padahal selama ini kita melalui Puskesmas turun ke desa-desa untuk menyampaikan bahaya rabies," ungkapnya
Adapun langkah pencegahan yang harus dilakukan, menurutnya dimulai dari masyarakat itu sendiri. Di mana masyarakat yang memiliki peliharaan seperti anjing diharapkan agar tidak meliarkan peliharaannya.
Dengan cara mengandangkan atau mengikatnya. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi penularan virus rabies diantara HPR. Kemudian untuk masalah VAR, saat ini jumlahnya masih tersedia sekitar 1.009 vial.
"Semestinya yang pertama harus kita tangani adalah anjingnya itu sendiri. Bagaimana anjingnya agar tidak berkeliaran. Karena kalau misalnya ada satu anjing yang mengidap rabies, kalau berkeliaran mereka akan menggigit anjing-anjing yang lain itu," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, bocah berusia tujuh tahun asal Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, dinyatakan meninggal dunia dengan status suspek rabies pada Senin (12/9/2022).
Pada Senin (12/9/2022) sekitar pukul 13.15 Wita, korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buleleng. Korban mengalami keluhan panas, sakit pada kaki dan dada, tidak mampu menelan air, gelisah saat terkena angin, serta gelisah saat melihat cahaya.
(nor/nor)