Warga Meninggal Suspek Rabies, Dinkes Buleleng Minta Percepat Pemberian VAR

Warga Meninggal Suspek Rabies, Dinkes Buleleng Minta Percepat Pemberian VAR

Made Wijaya Kusuma - detikBali
Selasa, 25 Feb 2025 22:20 WIB
Ilustrasi Vaksin
Foto: Getty Images/iStockphoto
Buleleng -

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Buleleng meminta petugas kesehatan untuk mempercepat menyuntikkan vaksin anti rabies (VAR) kepada warga yang digigit anjing liar menyusul kasus Kadek Sudiartama meninggal suspek rabies. Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Buleleng Nyoman Budiastawan.

Budiastawan mengatakan pemberian VAR ke warga yang tergigit anjing liar tetap harus berkoordinasi dengan dokter hewan di puskeswan dan kepala desa setempat. VAR akan diberikan setelah mendapat rekomendasi dari dokter hewan dan kepala desa. Hal ini dilakukan untuk memastikan anjing yang menggigit warga benar-benar anjing liar.

"Kami pun memberikan VAR sudah ada dasarnya, tidak langsung setiap masyarakat nanti datang (langsung diberikan vaksin)," jelas Budiastawan, Selasa (25/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika anjing sudah terkonfirmasi anjing liar, maka masyarakat bisa langsung diberikan VAR. Petugas kesehatan kemudian akan mengambil langkah selanjutnya setelah diberikan VAR.

"Itu sudah pasti kami berikan VAR (kalau terkonfirmasi anjing liar). Untuk selanjutnya, itu kebijakan yang kami ambil untuk saat ini dan seterusnya," kata Budiastawan.

ADVERTISEMENT

605 Kasus Gigitan Anjing Pada Awal 2025

Dinkes Buleleng mencatat 605 kasus gigitan anjing dengan satu korban jiwa sepanjang Januari hingga Februari 2025. Budiastawan mengatakan bahwa saat ini ketersediaan VAR di Buleleng sebanyak 10 ribu vial. Stok vaksin tersebut cukup digunakan untuk menangani 2.500 kasus gigitan.

"Dengan adanya 10 ribu VAR, kalau dibagi 4 berarti kan cuma 2.500 kasus sekarang saja sudah 600-an kasus, bisa jadi sampai pertengahan tahun sudah habis kan," katanya.

Kasus gigitan anjing di Buleleng tahun ini terbilang tinggi. Jika VAR tidak mencukupi sampai akhir tahun, Budiastawan akan meminta bantuan VAR ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali atau pemerintah pusat.

"Biasanya di provinsi selalu sedia, mudah-mudahan aman sampai akhir 2025," pungkasnya.

Sebelumnya, Kadek Sudiartama meninggal dunia setelah digigit anjing liar. Pria asal Banjar Dinas Tamblingan, Desa Munduk, Kecamatan Banjar, Buleleng, itu dinyatakan suspek rabies.

Budiastawan mengungkapkan pergelangan kaki kiri Sudiartama digigit anjing saat berdagang di Pasar Desa Pancasari sekitar November 2024. Menurutnya, Sudiartama sempat mendapat perawatan di Puskesmas Sukasada II.

Setelah kejadian itu, Budiastawan melanjutkan, tim medis meminta Sudiartama untuk mengikuti observasi selama 14 hari. Namun, Sudiartama tak datang ke puskesmas. Petugas bahkan sempat menghubungi Sudiartama, tetapi nomor teleponnya tidak aktif.

"Pada hari ke-14, yang bersangkutan tidak datang padahal sudah disarankan untuk datang ke puskesmas," ungkap Budiastawan, Selasa (25/2/2025).

Berdasarkan penuturan istrinya, dia melanjutkan, Sudiartama tidak datang ke puskesmas karena takut disuntik. Singkat cerita, Sudiartama mulai mengalami gejala awal rabies pada 18 Februari 2025.

Sudiartama akhirnya baru memeriksakan diri ke bidan. Namun, ia tidak berterus terang kepada tim medis terkait riwayat gigitan anjing yang sempat dialaminya. Walhasil, bidan saat itu hanya memberikan perawatan sesuai dengan keluhan yang disampaikan.




(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads