Dinas Kesehatan (Dinkes) Bali mencatat sebanyak 55.767 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) di Bali selama tahun 2024. Tujuh korban di antaranya meninggal dunia.
"Di Tabanan (yang meninggal) tiga, Badung satu, Gianyar satu, Karangasem dua," ujar Kepala Dinkes Bali I Nyoman Gede Anom di kantornya, Selasa (7/1/2025).
Anom mengatakan angka tersebut menurun dibandingkan tahun 2023. Ia menjelaskan rata-rata korban enggan divaksin dengan alasan anjing peliharaannya tidak rabies.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kalau digigit anjing peliharaan petugas akan menyampaikan anjingnya dikerangkeng dulu, kita lihat dua minggu kalau mati dia (yang digigit) harus divaksin VAR," terang dia.
Anom menegaskan jika digigit anjing liar harus secepatnya vaksin. Asalkan mau datang atau tidak ke fasilitas kesehatan.
Alhasil, pada 2024 vaksin dikeluarkan sebanyak 31 ribu VIAR atau 56 persen dari 55 ribu kasus. Saat ini, masih ada 80 ribu vaksin tersisa, di tambah stok di kabupaten/kota.
Ia menyayangkan masih ada kasus kematian gegara rabies. Mestinya, dengan stok yang banyak pada 2024 bisa digunakan semua untuk mengantisipasi kematian. Sebab, di tahun-tahun sebelumnya angka kematian karena rabies tinggi lantaran stok vaksin yang masih minim.
"Kami antisipasi enam bulan ke depan aman untuk vaksin manusia harusnya tidak ada lagi orang meninggal," tuturnya.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Bali, kabupaten tertinggi dengan kasus rabies terjadi di Badung sebanyak 9.732 kasus. Diikuti Denpasar sebanyak 7.847 kasus.
(nor/nor)