Andreas Nahot Silitonga menyayangkan dirinya tak bisa menemui petugas penerima surat saat mengundurkan diri sebagai pengacara Bharada E di Bareskrim Polri, Sabtu (6/8/2022). Untuk sementara, dia mengaku telah menyampaikan pengunduran diri sebagai pengacara Bharada E melalui pesan WhatsApp (WA). Andreas pun bakal kembali mendatangi gedung Bareskrim Polri, Senin (8/8/2022) lusa.
"Kami sangat sayangkan. Kami maksudnya baik, menyampaikan surat. Cuma, tadi tidak ada yang bisa menerima, mungkin karena hari libur juga. Makanya kami memutuskan untuk menyampaikan via WA dulu sementara," ujar Andreas di gedung Bareskrim Polri, Sabtu (6/8/2022) dikutip dari detikNews.
"Kami akan kembali di hari Senin untuk menyampaikan suratnya secara fisik," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diberitakan sebelumnya, Andreas Nahot Silitonga menyatakan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E. Dia mengaku sudah menyampaikan alasan pengunduran diri tersebut kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Hanya saja, Andreas tak akan membuka alasan tersebut ke publik dalam waktu dekat.
"Dan kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa alasan kami mengundurkan diri karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlibat," kata dia.
Seperti diketahui, Polri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka terkait Brigadir J. Bharada E terlibat baku tembak hingga menyebabkan Brigadir J tewas pada Jumat (8/7/2022).
"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah dianggap untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Untuk mengusut kasus tewasnya Brigadir J, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung membentuk tim khusus. Komnas HAM dan Kompolnas juga turut dilibatkan dalam mengusut kasus ini sebagai tim eksternal.
(iws/kws)