Kemampuan menembak Bharada Richard Eliezer atau Bharada E belakangan menjadi sorotan. Terdapat dua pernyataan berbeda soal kemampuan menembak Bharada E yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Yoshua atau Brigadir J.
Saat awal-awal kasus tewasnya Brigadir J mencuat ke publik, Bharada E sempat disebut sebagai penembak jagoan. Belakangan, pernyataan itu mulai diragukan.
Dilansir dari detikNews, pernyataan soal Bharada E sebagai jago tembak sempat disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan nonaktif Kombes Budhi Herdi Susianto. Hal itu diungkapkan saat rapat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagai gambaran informasi, kami juga melakukan interogasi terhadap komandan Bharada RE. Bahwa Bharada RE ini sebagai pelatih vertical rescue dan di Resimen Pelopornya dia sebagai tim penembak nomor satu kelas satu di Resimen Pelopor. Ini yang kami dapatkan," terang Budhi kala itu.
Namun, hal berbeda justru diungkap oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Berdasaarkan penelusuran yang dilakukan LPSK, Bharada E disebut tidak lebih jago menembak dibandingkan dengan Brigadir Yoshua.
"Informasi itu kami peroleh (Bharada E tak jago tembak). Artinya, kalau dibandingkan dengan Yoshua, Yoshua lebih jago tembak," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, Kamis (4/8/2022) dikutip dari detikNews.
Menurut Edwin, persoalannya bukan masalah jago menembak atau tidak. Dia mengatakan Bharada E telah memiliki kompetensi dalam memegang senjata api.
Temuan lainnya dari penelusuran LPSK juga menyebutkan bahwa Bharada E menembak Brigadir Yoshua dalam jarak dekat. "Iya, jaraknya dekat, dan tidak butuh keahlian dalam melakukan penembakan dalam jarak itu," Edwin.
Perjalanan Kasus Brigadir J
Kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J terbilang rumit. Kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo menimbulkan banyak pertanyaan. Kasus ini menyeret Bharada E menjadi tersangka hingga 25 personel polisi dicopot dari jabatannya, termasuk Irjen Ferdy Sambo.
Dilansir dari detikNews, Brigadir Yoshua tewas diduga ditembak di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo di kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sore. Polisi menyebut baku tembak itu diawali dugaan penodongan dan pelecehan oleh Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo. Diketahui, Brigadir J merupakan personel kepolisian yang ditugaskan sebagai sopir istri Ferdy Sambo.
Dugaan pelecehan itu disebut membuat istri Ferdy Sambo berteriak. Teriakan itu kemudian didengar Bharada E yang bertugas sebagai pengawal Irjen Ferdy Sambo. Bharada E pun bertanya tentang apa yang terjadi tapi direspons dengan tembakan oleh Brigadir J.
Brigadir J dan Bharada E kemudian disebut terlibat baku tembak. Brigadir J tewas dalam baku tembak tersebut.
Kasus ini baru diungkap ke publik tiga hari kemudian atau Senin (11/7/2022). Sejumlah pihak, mulai Menko Polhukam Mahfud Md hingga Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto, menilai ada kejanggalan dalam kasus ini. Termasuk soal CCTV yang rusak hingga pihak keluarga Brigadir J yang disebut tak boleh melihat jasad anaknya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini. Selain itu, Komnas HAM dan Kompolnas ikut mengusut sebagai tim eksternal.
(iws/irb)