Pemilik travel agen di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Kristoforus Aman alias Itok Aman (32) dilaporkan ke Polres Manggarai Barat atas dugaan penipuan kepada wisatawan, Rabu (12/8/2026) malam. Pelapor adalah enam wisatawan asal Italia.
"Berkaitan dengan kejadian tersebut benar laporan polisinya sudah diterima tadi malam," kata Kasubsi Penmas Humas Polres Manggarai Barat Aipda Fransiskus Jelahu, Kamis (13/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Frengki belum menjelaskan lebih jauh laporan tersebut. Dia berjanji akan memberikan penjelasan tentang laporan tersebut. "Segera saya kabarkan," ujar dia.
Informasi yang dihimpun, total kerugian wisatawan itu sekitar Rp 125 juta. Itok Aman baru membayar uang muka atau DP (down payment) ke sebuah kapal wisata untuk trip rombongan turis itu ke Taman Nasional Komodo.
Mereka mendatangi kapal wisata yang sudah dipesan Itok Aman beberapa hari lalu. Namun rencana perjalanan dengan kapal itu batal karena pengelola kapal minta pelunasan pembayaran. Adapun Itok Aman tak bisa dihubungi oleh wisatawan tersebut.
Mereka kemudian membayar kapal wisata lain untuk trip ke TN Komodo. Sepulang trip pada Rabu (12/8/2026), wisatawan itu melaporkan Itok Aman ke Polres Manggarai Barat.
detikBali menyaksikan rombongan turis Italia itu keluar masuk ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT Polres Manggarai Barat, Rabu malam. Mereka terdiri dari dua perempuan dan empat laki-laki. Semuanya turis dewasa.
Sejumlah wartawan mendatangi ruang SPKT untuk minta keterangan polisi sesuai wisatawan itu tinggalkan Polres Manggarai Barat. Polisi menolak memberikan keterangan dengan alasan belum mendapat izin Kapolres Manggarai Barat.
Itok Aman belum menanggapi permintaan konfirmasi atas laporan polisi tersebut baik melalui panggilan telepon maupun pesan WhatsApp. Telepon selulernya tak aktif.