Diduga jadi agen intelijen asing, enam orang ditangkap aparat TNI AL di Kalimantan Utara (Kaltara). Dilansir dari detikNews, keenamnya ditangkap oleh TNI AL lantaran masuk dan berfoto di wilayah objek vital di lingkungan Angkatan Laut. Mereka kemudian diserahkan ke Imigrasi kelas II TPI Nunukan. Keenam orang itupun kini ditahan di ruang detensi imigrasi.
"Enam orang tersebut kami serahkan kepada pihak Imigrasi Sebatik untuk dilakukan proses selanjutnya dengan mengamankan para pelaku ke kantor Imigrasi Nunukan," kata Dansatgasmar Ambalat XXVIII Kapten Marinir Andreas Parsaulian Manalu seperti dilihat di situs TNI AL, Jumat (22/7/2022).
Keenam orang tersebut terdiri dari 3 warga negara asing (WNA) bernama Bai Jidong, Ho Jin Kiat, dan Leo Simon. Berikutnya warga negara Indonesia (WNI) bernama Yosafat Yusuf serta 2 pengemudi WNI inisial EW dan TR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Imigrasi Nunukan dalam keterangannya menyebut tiga orang asing yang diserahkan oleh TNI AL saat ini berada di ruang detensi imigrasi. Ketiganya ditahan selama 30 hari ke depan sesuai pasal 75 ayat 1 Undang-Undang No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Selanjutnya, Imigrasi Nunukan akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait pelanggaran yang dilakukan keenam orang tersebut. Gelar perkara akan dilakukan Senin 25 Juli mendatang.
"Hari senin tgl 25 Juli 2022 akan dilakukan gelar perkara bersama dgn APH terkait mengenai kasus Tindak Pidana Keimigrasian dugaan Pasal 122 huruf a Undang-Undang No.6 tahun 2011 tentang Keimigrasian," kata Imigrasi Nunukan dalam keterangannya, Sabtu (23/7/2022).
Tak Tahu Objek Vital
Imigrasi Kelas II TPI Nunukan mengungkap maksud keenam agen diduga intelijen asing yang ditangkap TNI AL di Kalimantan Utara masuk ke wilayah Indonesia. Keenamnya ternyata juga tidak tahu telah berfoto di objek vital Indonesia.
"Dikarenakan ingin melihat kondisi geografis sebatik wilayah Indonesia, Kabupaten Nunukan, Yosafat bin Yusuf mengajak ketiga WNA tersebut untuk masuk wilayah Indonesia pada tanggal 20 Juli 2022 dengan melalui Pos Lintas Batas Internasional Tunon Taka," kata Imigrasi Nunukan lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (23/7/2022) dikutip dari detikNews.
Keempatnya lalu dijemput oleh kedua pengemudi WNI yang disewa oleh Yosafat. Setelah itu, keenamnya menetap di sebuah hotel di Kecamatan Nunukan sebelum melanjutkan perjalanan ke Kecamatan Sebatik.
"Yosafat bin Yusuf dan ketiga WNA tersebut check-in terlebih dahulu pada Hotel yang berada di Kecamatan Nunukan dan kemudian mereka langsung menuju Kecamatan Sebatik untuk melihat lokasi terdekat dibangunnya jembatan penghubung antara Tawau dan Sebatik," ucap Imigrasi.
Menurut Imigrasi Nunukan, keenam orang tersebut tidak mengetahui bahwa wilayah Sebatik merupakan objek vital yang berada di lingkungan Angkatan Laut. Karena itu lah, mereka diamankan oleh Marinir dan diserahkan ke pihak imigrasi.
"Dari hasil pemeriksaan tersebut, mereka tidak mengetahui bahwa salah satu lokasi tempat mereka berfoto adalah salah satu obyek vital yaitu pos perbatasan dan markas marinir yang ada di sebatik wilayah Indonesia, Kabupaten Nunukan," ujar Imigrasi.
"Mereka juga mengakui bahwa tujuan kedatangan saat ini ke Sebatik, Kabupaten Nunukan adalah untuk melihat kondisi gegrafis lokasi terdekat jembatan yang akan dibangun dari Tawau menuju sebatik, Malaysia," lanjutnya.
(iws/iws)