Sebanyak 36 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) yang didatangkan untuk bekerja di Perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Celukan Bawang ternyata hanya mengantongi visa kunjungan sebagai syarat tinggal mereka di Indonesia.
Kepala Seksi (Kasi) Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja I Made Rusdiko mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya telah melakukan penyidakan dan pendataan terhadap TKA yang bekerja di PLTU Celukan Bawang pada Jumat (15/7/2022).
Dari pendataan yang dilakukan itu diketahui bahwa ada 56 orang TKA yang didatangkan oleh pihak PLTU. Mereka masuk secara bertahap. Dan sebagian besar berasal dari negara China.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari total 56 orang TKA itu hanya 20 orang TKA yang dilengkapi dengan kartu izin tinggal terbatas atau Kitas. Sedangkan 36 orang lainnya hanya mengantongi visa kunjungan sebagai kelengkapan izin tinggal.
"Tim intelijen dan penindakan kami sudah turun ke lapangan melakukan pengecekan dan pendataan. Dari pendataan itu ada 56 orang asing, di mana hanya 20 orang TKA yang memegang kitas," kata Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian I Made Rusdiko saat dikonfirmasi detikBali, pada Jumat (22/7/2022).
Kendati hanya menggunakan visa kunjungan. Rusdiko menyebut jika itu tidaklah masalah. Sebab visa kunjungan yang digunakan merupakan jenis visa B211B yang memang diperuntukan untuk keperluan industri yang bersifat mendesak.
Sesuai dengan regulasi yang terdapat pada Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-3.GR.01.01 Tahun 2022. Dimana indeks visa B211B ini adalah salah satu indeks visa yang dapat dialih statuskan menjadi kitas. Karena selain untuk keadaan mendesak, visa ini juga dipersiapkan untuk proses uji coba tenaga kerja.
"Sebelumnya banyak yang beranggapan TKA datang dengan visa kunjungan tidak boleh melakukan aktivitas seperti bekerja atau hal serupa. Padahal jenis visa kunjungan ada 3 yaitu B211A, B211B, dan B211C. Ini fungsinya berbeda. Jadi semoga dengan ini tercerahkan," katanya.
Lanjut Rusdiko mengatakan bahwa PLTU Celukan Bawang merupakan salah satu proyek strategis nasional untuk mendukung kebutuhan listrik di Bali. Oleh karena itu ia berharap dengan adanya regulasi itu keberadaan WNA yang bekerja di Indonesia khususnya di Buleleng dapat terakomodir dengan baik.
"Kami berharap keberadaan mereka di sini positif dan untuk itu mari bersama mengawasi keberadaan TKA yang dipekerjakan," tukasnya.
(nor/nor)