Ketua DPRD Bali Sebut Lokasi Proyek Terminal LNG Bisa Saja Dipindah

Ketua DPRD Bali Sebut Lokasi Proyek Terminal LNG Bisa Saja Dipindah

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Senin, 04 Jul 2022 14:44 WIB
Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama saat ditemui awak media usai rapat paripurna di Gedung DPRD Bali, Senin (4/7/2022).
Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama saat ditemui awak media usai rapat paripurna di Gedung DPRD Bali, Senin (4/7/2022). (Foto: I Wayan Sui Suadnyana/detikBali)
Denpasar -

Polemik lokasi pembangunan terminal gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) ditanggapi oleh Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama. Ia menyebut, lokasi proyek LNG yang rencananya dibangun di kawasan mangrove, bisa saja dipindah berdasarkan hasil kajian.

"Bisa saja nanti itu dipindah, bergeser atau bagaimana, kita lihat kajian kita nanti," kata Adi Wiryatama saat ditemui awak media usai rapat paripurna di Gedung DPRD Bali, Senin (4/7/2022).

Adi Wiryatama mengatakan, dirinya sudah mendengar pendapat dari Gubernur Bali Wayan Koster yang disampaikan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati. Mereka bersikap bahwa lokasi terminal LNG masih memerlukan kajian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya makanya tadi Wakil Gubernur sudah menyampaikan, pendapat Gubernur juga demikian tadi. Saya dengar di pidatonya masih memerlukan kajian, itu masih ada pembicaraan-pembicaraan dan studi kita bersama baik yang tidak setuju yang sudah setuju," jelasnya.

Di sisi lain, Adi Wiryatama menyebut bahwa terminal LNG memang diperlukan. LNG perlu dibangun menuju Bali yang hijau dan bersih serta mandiri energi.

ADVERTISEMENT

"Masalah LNG itu kan memang itu diperlukan kalau kita mau jujur mau menuju Bali go green dan go clean dan energi mandiri. Itu tidak bergantung pada daerah lain karena ini kepulauan, sangat riskan," tegasnya.

Meski begitu, Adi Wiryatama menyebut Dewan Bali tidak tidak semerta-merta mengabaikan adanya protes dari masyarakat.

"Masyarakat tujuannya baik, pemerintah tujuannya baik, apa gunanya kita membangun kalau membawa sengsara rakyat. Jadi, secara keseluruhannya kita lihat tujuannya ini baik, go green, go clean. Nah, itulah kita akan pikirkan bersama," paparnya.

"Satu sisi memang setiap kemajuan pasti ada dampak. Tapi bagaimana secara umum kita meminimize dampak itu jadi tidak ada yang merasa dirugikan atau dikecewakan," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemprov Bali bakal melakukan kajian lebih mendalam mengenai lokasi terminal LNG yang rencana sebelumnya akan dibangun di kawasan mangrove Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai. Sementara itu, PT Dewata Energi Bersih (DEB) yang ditunjuk untuk mengeksekusi proyek LNG, sempat menyebut tidak akan memindahkan lokasi pembangunan LNG ke tempat lain.

Humas PT DEB Ida Bagus Ketut Purbanegara menegaskan rencana pembangunan LNG itu telah berdasarkan berbagai pertimbangan teknis, ekonomis, sosial, dan lingkungan.

"Semua sudah kami pertimbangkan. Bahwa ada masalah sosial yang sampai saat ini belum terselesaikan, khusus di Intaran, ya mohon maaf. Jangan kemudian bahwa ini harus go and don't go karena Intaran. Ini bukan karena saya tidak menghargai saudara di Intaran, ya," kata Purbanegara, kepada detikBali, Selasa (28/6/2022) lalu.




(iws/iws)

Hide Ads