Aksi pencurian benda sakral (pratima) yang terjadi di Pura Dalem Siyut, Desa Tulikup, Gianyar, Bali, membuat warga setempat resah.
Pratima berupa emas dan permata yang tersimpan di bangunan gedong simpen dibawa kabur maling. Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh Gusti Niang Mangku tepat saat rahinan kajeng kliwon, Kamis (19/5/2022).
Kelian Adat Banjar Siyut Made Sedana mengatakan, aksi pencurian pratima tersebut telah membuat Pura Dalem Siyut tercemar. Hal itu mengharuskan krama setempat menggelar caru (upacara) besar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rencananya nanti untuk rangda yang dirusak akan digeseng (dibakar). Sesuai petunjuk Ratu Peranda, caru akan digelar Rabu (25/5/2022) di depan setra (kiburan) depan Pura Dalem," ungkap Sedana.
Atas kejadian tersebut, warga setempat harus menggelar upacara caru durmanggala agung dengan biaya cukup besar. Upacara itu digelar karena pura sudah dianggap cemer atau kotor.
"Caru kami gelar karena kejadian ini membuat pura cemer," imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi pencurian pratima di Pura Dalem Siyut diketahui oleh saksi Gusti Niang Mangku saat hendak mebanten.
Saat pertama kali dilihat, kondisi gedong simpen rusak. Terali besi juga dirusak dan selanjutnya emas 15 gram serta 9 buah permata mirah raib.
Tak hanya itu, kereb (penutup wajah) Rangda Ratu Gede dan Ratu Ayu yang disakralkan krama di gedong simpen pura tersebut juga dirusak. (*)
(iws/iws)