Anak Ketua DPRD Badung Ditangkap Narkoba, KAI Siap Bela Putu NCA

Anak Ketua DPRD Badung Ditangkap Narkoba, KAI Siap Bela Putu NCA

Triwidiyanti - detikBali
Jumat, 20 Mei 2022 11:21 WIB
Ilustrasi ganja
Foto: Thinkstock
Badung -

Kasus anak Ketua DPRD Badung Putu NCA (34) yang diduga menggunakan narkoba menyedot perhatian banyak pihak, terbaru dia dilaporkan telah mendapat pendampingan atau bantuan hukum dari asosiasi advokat dimana ia bernaung, yaitu AAI.

Meski diklaim telah mendapat bantuan hukum dari AAI, rupanya keanggotaan Putu NCA selaku pengacara juga sempat diragukan di tahun 2017.

Meski demikian Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Bali Ngoman Gde Sudiantara menegaskan Putu NCA juga masih menjadi anggota KAI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sayangnya ia lupa tanggal tahun berapa Putu NCA bergabung dan menempuh pendidikan di KAI.

Dan terkait kasus narkoba yang menyeretnya, menurut Ponglik biasa disapa ini, mengaku hingga saat ini baik Putu NCA ataupun keluarganya belum memintanya untuk melakukan pendampingan atau bantuan hukum.

ADVERTISEMENT

"Kalau pendampingan sesuai dengan permintaan, kami juga dari organisasi karena inikan sifatnya pribadi, untuk menawar-nawarkan diri gak mungkin karena pengacara itu profesional gak akan, apalagi kalau saya dalam perdebatan jangan sampai KAI Bali menjadi pelacur profesi menawar-nawarkan diri, saya gak mau itu," tandasnya saat dihubungi detikBali, Jumat (20/05/2022).

Secara organisasi, imbuhnya, memang tidak ada memberikan bantuan hukum, namun jika diminta pihaknya baru akan membantu, tegasnya lagi.

Lantaran Putu NCA telah mencoreng citra organisasi, menurutnya hal ini harus ada proses hukum dan kekuatan hukum tetap.

Pun terkait sanksi pemecatan hingga saat ini belum sampai menuju kesana. "Kan terlalu prematur jika bicara pencoretan. Kenapa apapun alasannya itu kan harus ada proses hukum dulu dan harus berkekuatan hukum tetap," pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, putra Ketua DPRD Badung Putu P, yang berinisial PNCA dan berprofesi sebagai pengacara ditangkap lantaran terseret kasus narkoba pada 14 Mei 2022 lalu.

PNCA diamankan tanpa perlawanan di rumahnya di Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, sekitar pukul 20.00 Wita.

Tak buang waktu lama, tim melakukan penggeledahan di dalam kamar.

Hasilnya diamankan plastik klip besar berisi daun, biji dan batang kering, diduga narkoba jenis ganja seberat 88 gram.

Hingga saat ini pihak kepolisian belum memberikan keterangan terkait ditangkapnya Putu NCA.***




(irb/irb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads