Kasus gigitan anjing di Kabupaten Karangasem kembali terjadi. Kali ini korbannya adalah seorang anak perempuan usia 11 tahun asal Banjar Dinas Bukit Catu, Desa Selumbung, Kecamatan Manggis, Karangasem.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka cukup parah pada bagian wajah hingga harus dilarikan ke RSUP Sanglah, Denpasar.
Berdasarkan informasi, awalnya korban yang bernama Ni Komang DP (11) disuruh oleh bibinya untuk membeli minyak goreng (migor) dan daun pandan harum di warung yang jaraknya kurang lebih 100 meter dari rumahnya, saat itu korban pergi dengan berjalan kaki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setibanya di lokasi korban dilihat oleh saksi Ni Ketut Sartini datang membawa minyak goreng dan mengatakan ingin membeli daun pandan harum dan selanjutnya saksi mengajak korban untuk ke kebun mencari pandan harum.
Saat itu, saksi Ni Ketut Sartini mengatakan bahwa posisi anjing saat itu sedang tidur di teras rumah bersama dengan seekor kucing. Namun tiba-tiba anjing tersebut bangun dan langsung menggigit korban pada bagian wajah yang mengakibatkan luka pada bagian kelopak mata serta bibir korban.
Setelah menerkam korban anjing tersebut kemudian dipukul oleh pemilik hingga lari entah kemana, selanjutnya korban diantar menuju rumahnya oleh saksi lainnya yang bernama I Wayan Renis yang kebetulan lewat di lokasi kejadian.
Selanjutnya korban diajak ke Puskesmas Manggis 1 oleh bibi dan paman korban agar korban segera mendapat penanganan pertama karena luka yang dialami korban cukup parah.
Setelah mendapatkan penanganan pertama korban kemudian dirujuk ke RSUD Karangasem. Namun karena luka yang tergolong parah serta penyebab luka adalah gigitan anjing yang belum diketahui apakah mengidap rabies atau tidak. Selanjutnya korban kembali dirujuk ke RSUP Sanglah, Denpasar untuk mendapatkan penanganan yang lebih intensif.
Terkait kejadian tersebut, Kepala Bidang Pengendalian dan Penanggulangan Bencana Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Karangasem, Putu Gede Suwata Brata, Sabtu (30/4/2022) mengatakan bahwa terkait dengan kasus gigitan anjing tersebut pihaknya sudah melakukan tindak lanjut dengan mendatangi langsung lokasi kejadian untuk melakukan uji sampel terhadap anjing tersebut apakah mengidap rabies atau tidak.
"Begitu mendapat laporan kita sudah langsung turunkan tim ke lokasi kejadian untuk mengambil sampel dengan dibantu oleh masyarakat setempat, hal tersebut untuk mengetahui apakah anjing tersebut mengidap rabies atau tidak," kata Suwata Brata.
Ia juga mengatakan atas seizin dari pemilik anjing dan juga kepala wilayah setempat anjing tersebut kemudian dipadamkan karena ditakutkan akan membahayakan masyarakat yang lainnya.
(dpra/dpra)