Vaksinasi untuk hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Jembrana, Bali semakin digencarkan. Pasalnya, kasus gigitan anjing rabies yang terjadi di Jembrana terus meningkat. Hingga saat ini, Kabupaten Jembrana masih menjadi kabupaten dengan kasus gigitan rabies tertinggi dibanding kabupaten lainnya di Bali.
Data Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana, selama 2022 (hingga awal April) sudah terjadi sebanyak total 48 kasus gigitan anjing rabies. Jumlah ini meningkat cukup tajam dibandingkan tahun lalu.
Pada 2021 lalu, total kasus gigitan anjing rabies selama setahun penuh hanyalah 66 kasus. Jika tidak diantisipasi, jumlah kasus gigitan rabies tahun ini diduga bakal jauh melebihi tahun lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana I Wayan Widarsa menjelaskan, tingginya kasus gigitan disebabkan karena setiap anjing rabies umumnya menggigit lebih dari satu orang.
"Kalau jumlah yang digigit banyak. Karena setiap ada kasus, bisa lebih satu orang korban. Bahkan ada yang sembilan orang dalam satu kasus gigitan," ungkapnya kepada detikBali.
Sebagai langkah antisipasi, maka kegiatan vaksinasi rabies tengah digencarkan ke seluruh desa di Jembrana. Kawasan desa yang masuk dalam zona merah menjadi prioritas program vaksinasi.
"Saat ini ada 27 desa yang masuk zona merah," ujar Widarsa.
Program vaksinasi ke desa desa tersebut menargetkan setidaknya seluruh populasi anjing di Jembrana. Pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) telah mengalokasikan anggaran untuk vaksin sebanyak 20.500 dosis.
Agar cakupan banyak, vaksinasi melibatkan juga dokter hewan swasta dan tim pendukung yang sudah terlatih.
(nke/nke)