
Kandas Upaya Praperadilan Yunita Tersangka Pencabulan Anak di PN Jambi
Yunita mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangka pencabulan 17 anak. Hakim memutuskan menolak permohonan Yunita.
Yunita mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangka pencabulan 17 anak. Hakim memutuskan menolak permohonan Yunita.
Gugatan praperadilan yang diajukan Yunita Sari ditolak hakim PN Jambi. Dalam putusannya hakim menilai pentapan tersangka Yunita sudah sesuai prosedur.
Yunita Sari mengajukan praperadilan ke PN Jambi. Yunita meminta hakim memerintahkan polisi mencabut status tersangka pencabulan 17 anak.
Yunita Sari (20) tersangka pencabulan 17 anak di Jambi mengajukan praperadilan dalam kasus pencabulan tersebut.
Polisi menghentikan laporan Yunita yang mengaku sebagai korban pemerkosaan. Polisi mempertimbangkan menjerat Yunita dengan laporan palsu.
Polisi mengungkap asal cairan yang diklaim Yunita sebagai sperma saat membuta laporan pemerkosaan. Ternyata itu hanyalah cairan keputihan.
Polisi mengungkap asal cairan yang dijadikan Yunita alat bukti. Cairan itu bukanlah sperma melainkan dari vagina Yunita sendiri.
Yunita Sari Anggraini yang jadi tersangka pencabulan 17 anak di Jambi sempat merekayasa skenario pemerkosaan terhadap dirinya.
Yunita yang cabuli 17 anak di Jambi ternyata bohong soal cairan sperma yang dijadikan sebagai barang bukti. Polisi mengungkap Yunita juga bohong soal cakaran.
Wanita muda yang mencabuli 17 anak di Jambi ternyata berusaha mengelabui polisi. Barang bukti yang ia bawa untuk laporan ternyata palsu. Begini kronologinya.