detikSulselKamis, 06 Okt 2022 17:44 WIB
Kasus WR II UIN Makassar Aniaya Warga Dihentikan Usai Berdamai
Lando mengatakan proses perdamaian kedua belah pihak dilakukan melalui jalur restorative justice (RJ) di Polrestabes Makassar.










































