Kasus WR II UIN Makassar Aniaya Warga, Polisi: Cukup Bukti Naik ke Penyidikan

Kasus WR II UIN Makassar Aniaya Warga, Polisi: Cukup Bukti Naik ke Penyidikan

Isak Pasa'buan - detikSulsel
Selasa, 27 Sep 2022 14:26 WIB
WR II UIN Alauddin Makassar Wahyudin Naro.
Foto: WR II UIN Alauddin Makassar Wahyudin Naro. (dok. istimewa)
Makassar -

Wakil Rektor II Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Wahyudin Naro telah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor kasus penganiayaan. Polisi menyebut kasus tersebut telah cukup bukti untuk naik ke tahap penyidikan.

"Sudah (periksa saksi). Kalau semua alat bukti kalau menurut keyakinan penyidik kita sudah cukup untuk menaikkan ke penyidikan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Reonald Simanjuntak saat dikonfirmasi detikSulsel, Selasa (27/9/2022).

Saat ditanya mengenai kronologi penganiayaan, Reonald mengaku masih perlu melihat berita acara pemeriksaan (BAP) dahulu. Namun dia menyebut Wahyudin Naro telah mengakui dan menyesali perbuatannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Intinya ada penyesalan beliau (Wahyudin Naro) lah di situ," ujar dia.

"Masih terlapor, kita baru akan melakukan gelar dulu. Mungkin minggu ini (gelar)," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Reonald juga mengatakan belum ada upaya damai yang dilakukan antara pelapor dan terlapor. Sehingga proses hukum sejauh ini masih tetap dijalankan.

"Belum ada surat yang dilayangkan ke kami soal surat perdamaian. Iya masih (berjalan kasusnya), kemarin (minggu lalu) itukan sudah kita periksa semua," imbuhnya.

Sementara itu, hingga kini Wahyudin Naro masih belum memberikan keterangan terkait laporan terhadap dirinya. Pesan dan panggilan telepon wartawan belum ditanggapi.

Wahyudin Naro Dipolisikan Dugaan Penganiayaan

Seorang pria inisial L (40) di Makassar menjadi korban pemukulan oleh WR II UIN Alauddin Makassar Wahyudin Naro. Akibat pemukulan tersebut korban mengalami luka di wajah dan kacamatanya rusak.

"Saya tidak ada masalah cuman saya berdiri di situ (dekat rumah Wahyudin) mungkin dia salah orang memukul saya," kata L kepada detikSulsel saat dikonfirmasi, Rabu (14/9).

L mengatakan kejadian itu bermula saat dirinya mengantar anaknya ke sekolah di sekitar Kompleks BPD (rumah Wahyudin berada), Jalan Sultan Alauddin II, Makassar. Di pejalanan pulang saat melintas di kompleks tersebut dia melihat ada kerumunan warga.

"Kejadiannya itu sekitar pukul 07.45 Wita, Selasa pagi (13/9). Saya berada di lokasi itu soalnya ada sedikit ribut saya lihat, jadi saya datang kesitu, saya datang hanya untuk melihat cuman pada waktu istrinya itu (Wahyudin) lagi marah-marah saya berdiri di pinggir jalan di samping satu mobil yang parkir," sebutnya.

"Saya berdiri di situ, terus bapaknya (Wahyudin) kemudian pada waktu mendekati (isterinya), dia melewati saya. Saya rasa tidak ada masalah atau apa, saya berdiri biasa saja, dia lewati saya terus bapaknya bilang ada apa ini (bertanya ke warga) kemudian tiba-tiba berbalik ke arah saya dan langsung memukul, saya juga tidak tahu apa-apa," sambungnya.

Atas kejadian itu L mengaku mengalami luka di dekat pelipis, termasuk kacamatanya rusak, gagangnya patah. Setelah mendapat pukulan dari Wahyudin, L pun langsung melakukan visum dan melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Makassar.

"Wajah sebelah kiri (dipukul), kacamata saya gagangnya patah, ada juga bekas luka di dekat pelipis. Saya tidak langsung melapor masih duduk sekitar situ kemudian tidak sampai satu jam baru melapor ke polisi," jelas L.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polrestabes Makassar dibuktikan dengan Laporan polisi L bernomor: STBL/1585/IX/2022/POLDA SULSEL/RESTABES MKSR, dan diterima oleh Iptu I Ketut Sudarsana.




(asm/nvl)

Hide Ads