Wakil Rektor II Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Wahyudin Naro dilaporkan ke Polrestabes Makassar. Dia dilaporkan terkait dugaan penganiayaan.
"Iya ada laporanya," kata Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Simanjuntak saat dikonfirmasi detikSulsel, Rabu (14/9/2022).
Reonald mengaku belum mengetahui detail laporan tersebut. Namun dia mengatakan Wahyudin Naro dilaporkan terkait dugaan penganiayaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya belum baca (detail laporannya). Iya warga (yang melapor) dugaan penganiayaan. Laporannya penganiayaan," ungkapnya.
Saat ditanya terkait kronologi kejadian, Reonald mengatakan akan mengecek laporan tersebut lebih dulu.
ADVERTISEMENT
"Belum, belum, baru mau saya liat (Laporannya)," pungkasnya.
(asm/nvl)