Kasus WR II UIN Makassar Aniaya Warga Dihentikan Usai Berdamai

Kasus WR II UIN Makassar Aniaya Warga Dihentikan Usai Berdamai

Isak Pasa'buan - detikSulsel
Kamis, 06 Okt 2022 17:44 WIB
Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Wakil Rektor II Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Wahyudin Naro terhadap pelapor inisial L (40) berakhir damai.
Foto: dok.ist
Makassar -

Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Wakil Rektor II Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Wahyudin Naro terhadap pelapor inisial L (40) berakhir damai. Pelapor mencabut laporannya di Polrestabes Makassar.

"Iya, sudah damai, pelapor cabut laporan dan para pihak (korban dan terlapor) membuat perdamaian," kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Lando saat dihubungi, Kamis (6/10/2022).

Lando mengatakan proses perdamaian kedua belah pihak dilakukan melalui jalur restorative justice (RJ) di Polrestabes Makassar, pada Jumat lalu (30/9). Setelah berdamai, korban pun mencabut laporannya dengan nomor: LP/1585/IX/2022/Polda Sulsel/Restabes Mks, tanggal 23 September 2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proses perdamaian kasus ini juga dibenarkan kuasa hukum L, Shalihin. Dia menegaskan perdamaian kliennya dengan terlapor Wahyudin Naro telah dilakukan.

"Jadi, itemnya ada surat perdamaian yang kita buat antara klien saya dengan Pak Prof (Wahyudin Naro). Ada beberapa poin yang bisa menjadi dasar RJ, dan itu semua dipenuhi sama Prof," kata Shalihin.

ADVERTISEMENT

Shalihin membeberkan alasan lain yang menjadi pertimbangan korban adalah sekolah. Dimana sekolah tempat anak Libra berdekatan dengan rumah Wahyudin Naro dan selama kasus ini berproses di polisi berimbas pada penutupan sekolah untuk sementara.

"Jadi bilang atas nama sekolah dimana Pak Prof itu kita masih bertetangga. Atas nama keharmonisan tetangga itu saja yang kita tuangkan dalam surat perdamaian. Intinya bahwa kliennya saya itu berkepentingan, pasca ada laporan ke Polrestabes itu sekolah atas nama warga menutup sementara," sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, Wahyudin Naro dipolisikan atas dugaan penganiayaan terhadap salah seorang pria inisial L (40) di Makassar. L mengaku mendapat pukulan dari Wahyudin Naro.

"Saya tidak ada masalah cuman saya berdiri di situ (dekat rumah Wahyudin) mungkin dia salah orang memukul saya," kata L kepada detikSulsel saat dikonfirmasi, Rabu (14/9).

L mengatakan kejadian itu bermula saat dirinya mengantar anaknya ke sekolah di sekitar Kompleks BPD (rumah Wahyudin berada), Jalan Sultan Alauddin II, Makassar. Di perjalanan pulang saat melintas di kompleks tersebut dia melihat ada kerumunan warga.

"Kejadiannya itu sekitar pukul 07.45 Wita, Selasa pagi (13/9). Saya berada di lokasi itu soalnya ada sedikit ribut saya lihat, jadi saya datang kesitu, saya datang hanya untuk melihat cuman pada waktu istrinya itu (Wahyudin) lagi marah-marah saya berdiri di pinggir jalan di samping satu mobil yang parkir," sebutnya.

"Saya berdiri di situ, terus bapaknya (Wahyudin) kemudian pada waktu mendekati (isterinya), dia melewati saya. Saya rasa tidak ada masalah atau apa, saya berdiri biasa saja, dia lewati saya terus bapaknya bilang ada apa ini (bertanya ke warga) kemudian tiba-tiba berbalik ke arah saya dan langsung memukul, saya juga tidak tahu apa-apa," sambungnya.




(hsr/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads